BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Aqidah akhlak merupakan mata pelajaran yang sangat berperan dalam pembentukan watak serta akhlak kepada para pembelajarnya. Di dalamnya ada dua aspek yang sangat berperan dalam kehidupan manusia, aspek aqidah serta aspek akhlak. Dengan aqidah yang kuat dan membentuk fondasi keimanan yang kuat dan kokoh, maka akhlak manusia akan otomatis menjadi akhlak yang baik. Pendidikan akhlak bukan sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah, tetapi lebih dari itu pendidikan akhlak menanamkan kebiasaan (habituation) tentang hal yang baik, sehingga seseorang menjadi paham (kognitif) mana yang baik dan mana yang buruk, benar dan salah, mampu merasakan (afektif) nilai yang baik dan terbiasa untuk melakukannya (psikomotor).
Sebagai seorang guru, sebelum mengajarkan materi dalam mata pelajaran apapun, sudah selayaknya untuk menelaah terlebih dahulu tentang mata pelajaran Aqidah Alkhlak yang akan diajarkan didalam kelas.
B. Rumusan Masalah
a. Apa pengertian mata pelajaran Aqidah Alkhlak ?
b. Apa tujuan dan fungsi pendidikan Aqidah Akhlak yang tertuang dalam KEMENAG RI No 2 Tahun 2008 ?
c. Bagaimana menelaah kurikulum Aqidah Akhlak di SMA/MA
d. Bagiamana Kompetensi Pembelajaran Aqidah Akhlak pada setiap satuan pendidikan ?
C. Tujuan Pembahasan
a. Untuk mengetahui pengertian mata pelajaran Aqidah Alkhlak
b. Untuk mengetahui tujuan dan fungsi pendidikan Aqidah Akhlak yang tertuang dalam KEMENAG RI No 2 Tahun 2008
c. Untuk mengetahui telaah kurikulum Aqidah Akhlak di SMA/MA
d. Untuk mengetahui Kompetensi Pembelajaran Aqidah Akhlak pada setiap satuan pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Mata Pelajaran Aqidah Alkhlak
Sebelum membahas lebih jauh pengertian mata pelajaran aqidah akhlak terlebih dahulu pemakalah membahs tentang pengertian Aqidah dan Akhlak.
1. Aqidah
Secara etimologis ( bahasa) aqidah berakar dari kata aqada-yuqidu-‘aqdan-‘aqidatan. yang berarti simpul, ikatan, perjanjian dan kokoh. [1] Setelah terbentuk menjadi aqidah berarti keyakinan. Relevansi antara kata “aqdan” dan “aqidah” adalah kenyakinan itu tersimpul dengan kokoh di dalam hati, bersifat mengikat dan mengandung perjanjian.
Definisi lain aqidah secara terminologis (istilah) adalah sebuah urusan yang secara umum dapat diterima kebenarannya oleh akal fikiran manusia dan berdasarkan wahyu Allah SWT.[2] Bedasarkan definisi diatas dapat disimpulkan bahwa aqidah islam adalah dasa-dasar pokok kepercayaan atau keyakinan hak seorang muslim yang bersumber dari ajaran islam. Dasar-dasar tersebut wajib dipegang teguh oleh setiap muslim sebagai sumber keyakinan yang mengikat. Aqidah adalah apa yang diyakini oleh seseorang. Jika dikatakan, “Dia mempunyai aqidah yang benar,” berarti aqidahnya bebas dari keraguan. Aqidah merupakan perbuatan hati, yaitu kepercayaan hati dan pembenarannya kepada sesuatu.[3]
2. Pengertian Akhlak
Akhlak berasal dari bahasa Arab, al-khuluqu atau al-khuluq yang berarti watak, tabiat, keberanian atau agama. Sedangkan secara istilah Muuhammad Rabbi Muhammad Jauhari mengutip pendapat Ibnu Maskawaih bahwa Akhlak adalah suatu keadaan bagi jiwa yang mendorong ia melakukan tindakan-tindakan dari keadaan itu tanpa melalui fikiran dan pertimbangan. Keadaan ini terbagi dua: ada yang berasal dari tabiat aslinya, ada pula yang diperoleh dari kebiasaan yang berulan-ulang. Boleh jadi, pada mulanya tindakan-tindakan itu melalui fikiran dan pertimbangan, dan dilakukan terus-menerus, maka jadilah suatu bakat dan akhlak.[4]
3. Mata Pelajaran Aqidah Akhlak
Mata Pelajaran atau pembelajaran aqidah akhlak merupakan tiga kata yaitu terdiri dari kata pembelajaran, aqidah dan akhlak. Berdasarkan pengertian tiga kata itu sebagaimana yang telah diuraikan diatas dalam bab ini, maka dapat difahami dan diketahui bahwa yang dimaksud dengan pembelajaran aqidah akhlak adalah suatu wahana pemeberian pengetahuan, bimbingan dan pengembangan kepada siswa agar dapat memahami, meyakini dan menghayati kebenaran ajaran Islam, serta bersedia mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Disamping itu pengertian pembelajaran aqidah akhlak adalah suatu usaha yang dilakukan secara sadar untuk dapat menyiapkan peserta didik agar beriman terhadap ke-Esaan Allah SWT, yang berupa pendidikan yang mengajarkan keimanan, masalah ke-Islaman, kepatuhan dan ketaatan dalam menjalankan syari’at Islam menurut ajaran agama, sehingga akan terbentuk pribadi muslim yang sempurna iman dan Islamnya.
Aqidah Akhlak adalah mata pelajaran yang menanamkan dasar keimanan pada seseorang. Aqidah akhlak merupakan keadaan batin seseorang yang menjadi sumber lahirnya suatu perbuatan. Oleh karena itu, dalam menjalin suatu hubungan antar sesama manusia harus dilandasi dengan akhlak yang karimah.[5] Karena akhlak ini tidak hanya dirasakan oleh manusia itu sendiri dalam kehidupan, namun juga dalam kehidupan keluarga dan bermasyarakat serta bernegara. Akhlak merupakan suatu hal yang membedakan antara manusia yang satu dengan manusia lainnya, akhlak yang mulia adalah perhiasan sesudah iman dan taat kepada Allah SWT dan dengan akhlak ini maka terciptalah kemanusiaan manusia itu.[6]
Jadi konsep dasar mempelajari aqidah akhlak di SMA/MA adalah suatu pernyataan sekaligus gambaran dasar dalam mempelajari suatu ikatan dan keyakinan dasar dalam kehidupan beragama sehingga diharapkan dapat melahirkan budi pekerti dan akhlakul karimah pada peserta didik.
B. Tujuan Dan Fungsi Pendidikan Aqidah Akhlak Yang Tertuang Dalam KEMENAG RI No 2 Tahun 2008
Berdasarkan KMA No 2 tahun 2008 Mata pelajaran Akidah-Akhlak di Madrasah Aliyah adalah salah satu mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang merupakan peningkatan dari akidah dan akhlak yang telah dipelajari oleh peserta didik di Madrasah Tsanawiyah/SMP. Peningkatan tersebut dilakukan dengan cara mempelajari dan memperdalam akidah-akhlak sebagai persiapan untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi dan untuk hidup bermasyarakat dan/atau memasuki lapangan kerja. Pada aspek akidah ditekankan pada pemahaman dan pengamalan prinsip-prinsip akidah Islam, metode peningkatan kualitas akidah, wawasan tentang aliran-aliran dalam akidah Islam sebagai landasan dalam pengamalan iman yang inklusif dalam kehidupan sehari-hari, pemahaman tentang macam-macam tauhiidseperti tauhiid uluuhiyah, tauhiid rubuubiyah, tauhiid ash-shifat wa al-af’al, tauhiid rahmuaniyah, tauhiid mulkiyah,dan lain-lain serta perbuatan syirik dan implikasinya dalam kehidupan. Aspek akhlak, di samping berupa pembiasaan dalam menjalankan akhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik, juga mulai diperkenalkan tasawuf danmetode peningkatan kualitas akhlak.[7]
Secara substansial mata pelajaran Akidah-Akhlak di Madrasah Aliyah memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempelajari dan mempraktikkan akidahnya dalam bentuk pembiasaan untuk melakukanakhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari. Al-Akhlak al-karimahini sangat penting untuk dipraktikkan dan dibiasakan oleh peserta didik dalam kehidupan individu, bermasyarakat dan berbangsa, terutama dalam rangka mengantisipasi dampak negatif dari era globalisasi dan krisis multidimensional yang melanda bangsa dan Negara Indonesia.
Mata pelajaran Akidah-Akhlak bertujuan untuk:
1. Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang akidah Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT;
2. Mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari baik dalam kehidupan individu maupun sosial, sebagai manifestasi dari ajaran dan nilai-nilai akidah Islam.[8]
C. Telaah Kurikulum Aqidah Akhlak Di SMA/MA
Berikut akan dikemukakan kurikulum mata pelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah sebagaimana yang tercantum dalam lampiran Peraturan Menteri Agama RI no. 2 Tahun 2008.
1. Standar Kompetensi Lulusan mata pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) mata pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah adalah sebagai berikut:[9]
Memahami istilah-istilah akidah, prinsip-prinsip, aliran-aliran dan metode peningkatan kualitas akidah serta meningkatkan kualitas keimanan melalui pemahaman dan penghayatan al-asma al- husna serta penerapan perilaku bertauhid dalam kehidupan.
Memahami istilah-istilah akhlak dan tasawuf, menerapkan metode peningkatan kualitas akhlak, serta membiasakan perilaku terpuji dan menghindari perilaku tercela.
2. Struktur kurikulum Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Adapun struktur kurikulum Pendidikan Agama Islam pada Madrasah Aliyah meliputi: Al-Qur’an Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam serta tambahan mata pelajaran Bahasa Arab. Untuk lebih jelasnya struktur kurikulum Madrasah Aliyah disajikan pada tabel berikut ini:
Komponen |
Alokasi Waktu |
|||
Kelas X |
Kelas XI |
|||
Smt 1 |
Smt 2 |
Smt 1 |
Smt 2 |
|
A. Mata Pelajaran |
||||
1. Pendidikan Agama Islam |
||||
a. Al-Qur’an Hadis |
2 |
2 |
2 |
2 |
b. Akidah Akhlak |
2 |
2 |
2 |
2 |
c. Fikih |
2 |
2 |
2 |
2 |
d. Sejarah Kebudayaan Islam |
- |
- |
- |
- |
2. Pendidikan Kewarganegaraan |
2 |
2 |
2 |
2 |
3. Bahasa Indonesia |
4 |
4 |
4 |
4 |
4. Bahasa Arab |
2 |
2 |
2 |
2 |
5. Bahasa Inggris |
4 |
4 |
4 |
4 |
6. Matematika |
4 |
4 |
4 |
4 |
7. Fisika |
2 |
2 |
4 |
4 |
8. Biologi |
2 |
2 |
4 |
4 |
9. Kimia |
2 |
2 |
4 |
4 |
10. Sejarah |
1 |
1 |
1 |
1 |
11. Geografi |
1 |
1 |
- |
- |
12. Ekonomi |
2 |
2 |
- |
- |
13. Sosiologi |
2 |
2 |
- |
- |
14. Seni Budaya |
2 |
2 |
2 |
2 |
15. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan |
2 |
2 |
2 |
2 |
16. Teknologi dan Informasi |
2 |
2 |
2 |
2 |
17. Keterampilan/ Bahasa Asing |
2 |
2 |
2 |
2 |
B. Muatan Lokal * |
2 |
2 |
2 |
2 |
C. Pengembangan Diri ** |
2 |
2 |
2 |
2 |
Jumlah |
46 |
46 |
45 |
45 |
Keterangan:[10]
· Kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah yang ditentukan oleh satuan pendidikan.
· Bukan mata pelajaran tetapi harus diasuh oleh guru dengan tujuan memberikan kesempatan peserta didik untuk mengembangkan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, dan kondisi satuan pendidikan.
3. Tujuan Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah
Mata pelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah adalah salah satu mata pelajaran Pendidikan Agama Islam. Pada aspek akidah ditekankan pada pemahaman dan pengamalan prinsip-prinsip akidah Islam, metode peningkatan kualitas akidah, wawasan tentang aliran-aliran dalam akidah Islam sebagai landasan dalam pengamalan iman yang inklusif dalam kehidupan sehari-hari, pemahaman tentang macam-macam tauhid seperti tauhid uluhiyah, tauhid rububiyah, tauhid ash-shifat wa al-af’al, tauhid rahmaniyah, dan tauhid mulkiyah. Pada aspek akhlak berupa pembiasaan dalam menjalankan akhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik, juga mulai dikenalkan tasawuf dan metode peningkatan kualitas akhlak.
Mata pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah bertujuan untuk:[11]
a. Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengamalan peserta didik tentang akidah Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT.
b. Mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari baik dalam kehidupan individu maupun sosial sebagai manifestasi dari ajaran dan nilai-nilai akidah Islam.
4. Ruang lingkup mata pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah
Mata pelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah berisi pelajaran yang mengarahkan pada peningkatan dari akidah dan akhlak yang telah dipelajari oleh peserta didik di Madrasah Tsanawiyah. Peningkatan tersebut dilakukan dengan cara mempelajari dan memperdalam akidah akhlak sebagai persiapan untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi dan untuk hidup bermasyarakat atau memasuki lapangan kerja.
Adapun ruang lingkup mata pelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah meliputi:[12]
a. Aspek akidah terdiri atas: prinsip-prinsip akidah dan metode peningkatan akidah, al-asma al-husna, macam-macam tauhid, syirik dan implikasi syirik dalam kehidupan, pengertian dan fungsi ilmu kalam serta hubungan ilmu kalam dengan ilmu-ilmu yang lain, dan aliran-aliran dalam ilmu kalam (klasik dan modern).
b. Aspek akhlak terdiri atas: masalah akhlak yang meliputi pengertian akhlak, induk-induk akhlak terpuji dan tercela , metode peningkatan kualitas akhlak, macam-macam akhlak terpuji seperti husnuzh-zhan, taubat, akhlak dalam berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu, adil, rida, amal saleh, persatuan dan kerukunan, akhlak terpuji dalam pergaulan remaja, serta pengenalan tentang tasawuf. Ruang lingkup akhlak tercela meliputi: riya, aniaya dan diskriminasi, perbuatan dosa besar seperti mabuk-mabukan, berjudi, berzina, mencuri, mengkonsumsi narkoba, israaf, tabdzir, dan fitnah.
5. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah
Penyusunan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah ini dilakukan dengan cara mempertimbangkan dan mereview Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, mata pelajaran Pendidikan Agama Islam aspek keimanan/ akidah dan akhlak untuk SMA/MA, serta memperhatikan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor: DJ.II.I/PP.00/ED/681/2006, tanggal 1Agustus 2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi yang intinya bahwa Madrasah dapat meningkatkan kompetensi lulusan dan mengembangkan kurikulum dengan standar yang lebih tinggi.
Berikut dikemukakan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang dimaksud sebagai berikut:
Kelas X Semester 1
Standar Kompetensi |
Kompetensi Dasar |
1. Memahami prinsip-prinsip dan metode peningkatan kualitas akidah |
1.1 Menjelaskan prinsip-prinsip akidah 1.2 Menjelaskan metode-metode peningkatan kualitas akidah 1.3 Menerapkan prinsip-prinsip akidah dalam kehidupan 1.4 Menerapkan metode-metode peningkatan kualitas akidah dalam kehidupan |
2. Memahami tauhid |
2.1 Menjelaskan pengertian tauhid dan istilah-istilah lainnya 2.2 Menjelaskan macam-macam tauhid (uluhiyah, rububiyah, mulkiyah, dan rahmaniyah) 2.3 Menunjukkan perilaku orang yang bertauhid 2.4 Menerapkan perilaku bertauhid dalam kehidupan sehari-hari |
3. Memahami syirik dalam Islam |
3.1 Menjelaskan pengertian syirik 3.2 Mengidentifikasi macam-macam syirik 3.3 Menunjukkan perilaku orang yang berbuat syirik 3.4 Menjelaskan akibat perbuatan syirik 3.5 Membiasakan diri menghindari hal-hal yang mengarah kepada perbuatan syirik dalam kehidupan sehari-hari |
4. Memahami masalah akhlak |
4.1 Menjelaskan pengertian akhlak 4.2 Menjelaskan induk-induk akhlak terpuji dan induk-induk akhlak tercela 4.3 Menjelaskan macam-macam metode peningkatan kualitas akhlak 4.4 Menerapkan metode-metode peningkatan kualitas akhlak dalam kehidupan |
Kelas X Semester 2
Standar Kompetensi |
Kompetensi Dasar |
1. Meningkatkan keimanan kepada Allah melalui sifat-sifat-Nya dalam asmaul husna |
1.1 Menguraikan sepuluh asmaul husna (al-muqsit, al-waris, an-nafi’, al-basit, al-hafiz, al-waliyy, al-wadud, ar-rafi’, al-mu’izz, dan al-afuww) 1.2 Menunjukkan bukti kebenaran tanda-tanda kebesaran melalui sifat Allah dalam sepuluh asmaul husna (al-muqsit, al-waris, an-nafi’, al-basit, al-hafiz, al-waliyy, al-wadud, ar-rafi’, al-mu’izz, dan al-afuww) 1.3 Menunjukkan perilaku orang yang mengamalkan sepuluh asmaul husna (al-muqsit, al-waris, an-nafi’, al-basit, al-hafiz, al-waliyy, al-wadud, ar-rafi’, al-mu’izz, dan al-afuww) 1.4 Meneladani sifat-sifat Allah yang terkandung dalam sepuluh asmaul husna (al-muqsit, al-waris, an-nafi’, al-basit, al-hafiz, al-waliyy, al-wadud, ar-rafi’, al-mu’izz, dan al-afuww) |
2. Membiasakan perilaku terpuji |
2.1Menjelaskan pengertian dan pentingnya husnuzan dan bertobat 2.2 Mengidentifikasi bentuk dan contoh-contoh perilaku husnuzan dan bertobat 2.3 Menunjukkan nilai-nilai positif dari husnuzan dan bertobat dalam fenomena kehidupan 2.4 Membiasakan perilaku husnuzan dan bertobat |
3. Menghindari perilaku tercela |
3.1 Menjelaskan pengertian ria, aniaya, dan diskriminasi 3.2 Mengidentifikasi bentuk dan contoh-contoh perbuatan ria, aniaya, dan diskriminasi 3.3 Menunjukkan nilai-nilai negatif akibat perbuatan ria, aniaya, dan diskriminasi 3.4 Membiasakan diri menghindari hal-hal yang mengarah pada perilaku ria, aniaya, dan diskriminasi |
Kelas XI Semester 1
Standar Kompetensi |
Kompetensi Dasar |
1. Memahami ilmu kalam |
1.1 Menjelaskan pengertian dan fungsi ilmu kalam 1.2 Menjelaskan hubungan ilmu kalam dengan ilmu lainnya 1.3 Menerapkan ilmu kalam dalam mempertahankan akidah |
2. Memahami aliran-aliran ilmu kalam dan tokoh-tokohnya |
2.1 Menjelaskan aliran-aliran ilmu kalam, tokoh-tokoh, dan pandangan-pandangannya (khawarij, murjiah, syiah, jabariyah, qadariyah, asy-ariyah, maturidiyah, muktazilah, serta teologi transformatif dan teologi pembebasan) 2.2 Menganalisis perbedaan antara aliran ilmu kalam yang satu dengan lainnya 2.3 Menunjukkan contoh-contoh perilaku orang yang beraliran tertentu dalam ilmu kalam 2.4 Menghargai terhadap aliran-aliran yang berbeda dalam kehidupan bermasyarakat |
3. Membiasakan perilaku terpuji |
3.1 Menjelaskan pengertian dan pentingnya akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu, dan menerima tamu 3.2 Mengidentifikasi bentuk akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu, dan menerima tamu 3.3 Menunjukkan nilai-nilai positif dari akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu, dan menerima tamu dalam fenomena kehidupan 3.4 Membiasakan akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu, dan menerima tamu |
4. Menghindari perilaku tercela |
4.1 Menjelaskan pengertian dosa besar (mabuk-mabukan, berjudi, zina, mencuri, mengonsumsi narkoba) 4.2 Mengidentifikasi bentuk dan contoh-contoh dosa besar (mabuk-mabukan, berjudi, zina, mencuri, mengonsumsi narkoba) 4.3 Menunjukkan nilai-nilai negatif akibat perbuatan dosa besar (mabuk-mabukan, berjudi, zina, mencuri, mengonsumsi narkoba) 4.4 Membiasakan diri untuk menghindari perilaku dosa besar (mabuk-mabukan, berjudi, zina, mencuri, mengonsumsi narkoba) |
Kelas XI Semester 2
Standar Kompetensi |
Kompetensi Dasar |
1. Memahami tasawuf |
1.1 Menjelaskan pengertian, asal usul, dan istilah-istilah dalam tasawuf 1.2 Menjelaskan fungsi dan peranan tasawuf dalam kehidupan modern 1.3 Menunjukkan contoh-contoh perilaku bertasawuf 1.4 Menerapkan tasawuf dalam kehidupan modern |
2. Membiasakan perilaku terpuji |
2.1 Menjelaskan pengertian dan pentingnya adil, rida, amal saleh, persatuan, dan kerukunan 2.2 Mengidentifikasi perilaku orang yang berbuat adil, rida, amal saleh, persatuan, dan kerukunan 2.3 Menunjukkan nilai-nilai positif dari adil, rida, amal saleh, persatuan, dan kerukunan dalam fenomena kehidupan 2.4 Membiasakan perilaku adil, rida, amal saleh, persatuan, dan kerukunan dalam kehidupan sehari-hari |
3. Membiasakan perilaku terpuji |
3.1 Menjelaskan pengertian dan pentingnya akhlak terpuji dalam pergaulan remaja 3.2 Mengidentifikasi bentuk dan contoh-contoh perilaku akhlak terpuji dalam pergaulan remaja 3.3 Menunjukkan nilai negatif akibat perilaku pergaulan remaja yang tidak sesuai dengan akhlak Islam dalam fenomena kehidupan 3.4 Menerapkan akhlak terpuji dalam pergaulan remaja dalam kehidupan sehari-hari |
4. Menghindari perilaku tercela |
4.1 Menjelaskan pengertian israf, tabzir, dan fitnah 4.2 Mengidentifikasi bentuk dan contoh-contoh perbuatan israf, tabzir, dan fitnah 4.3 Menunjukkan nilai-nilai negatif akibat perbuatan israf, tabzir, dan fitnah 4.4 Membiasakan diri untuk menghindari perilaku israf, tabzir, dan fitnah[13] |
Berdasarkan pemaparan dokumen kurikulum mata pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah yang terdiri dari: standar kompetensi lulusan, struktur kurikulum mata pelajaran Akidah Akhlak, tujuan mata pelajaran Akidah Akhlak, ruang lingkup mata pelajaran Akidah Akhlak, standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran Akidah Akhlak, maka penulis akan menelaah dan menganalisa dari dokumen-dokumen tersebut melalui pendidikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan juga dilandasi dengan meninjau dari berbagai aspek landasan kurikulum yakni aspek metodologi, aspek psikologi, aspek sosiologi, aspek filosofis, aspek pendidikan, aspek ilmu pengetahuan dan teknologi, dan aspek evaluasi sebagai berikut:
1. Standar Kompetensi Lulusan
Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan tujuan pendidikan Islam maka standar kompetensi lulusan mata pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Agama RI No 2 Tahun 2008.
2. Struktur Kurikulum Akidah Akhlak
Berdasarkan struktur kurikulum mata pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah, sebagaimana yang telah dikemukakan pada bab II maka sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Agama RI No 2 Tahun 2008.
3. Tujuan Mata Pelajaran Akidah Akhlak
Berdasarkan tujuan mata pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah, sebagaimana yang telah dikemukakan pada bab II juga sudah relevan dengan tujuan Pendidikan Islam dan tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana yang tertuang dalam UU RI No 20 Tahun 2003. Kesesuaian tersebut tergambarkan pada kesamaan substansi dari tujuan tersebut yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pembentukan peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia.
4. Ruang Lingkup Mata Pelajaran Akidah Akhlak
Pada ruang lingkup mata pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah sudah tergambar dengan jelas telah memenuhi semua unsur yang terdapat dalam tujuan mata pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah.
5. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Secara umum Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang tercantum pada dokumen kurikulum mata pelajaran Akidah Akhlak telah memenuhi beberapa unsur yang mana dalam mewujudkan tujuan mata pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah sebagaimana telah dikemukakan.
6. Aspek Metodologi
Menurut Dr. Ahmad Tafsir, metode merupakan suatu istilah yang digunakan untuk mengungkapkan pengertian cara yang paling tepat dan cepat dalam melakukan sesuatu.[14] Dalam menyampaikan materi banyak sekali metode yang dapat digunakan, namun tidak semua metode dapat diterapkan dalam setiap materi yang diajarkan, termasuk dalam materi Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah. Seorang guru harus pandai dalam memilih metode yang digunakan dalam proses pembelajaran dikelas sehingga peserta didik tidak merasa jenuh dengan berbagai materi dalam Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah. Dalam materi Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah ini menurut saya metode yang sesuai dan tepat yakni ceramah, diskusi, pemberian tugas, tanya jawab, dan suri tauladan.
7. Aspek Psikologi
Menurut penulis kurikulum pada mata pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah ini sudah memuat peserta didik untuk berpikir secara konsisten, karakteristik fisik yang merespons secara konsisten berbagai situasi atau informasi, dan kemampuan dalam melakukan tugas secara fisik dan mental.
8. Aspek Sosiologi
Dalam aspek sosiologi ini, kurikulum dalam materi ini juga sudah cukup baik sebagaimana telah memuat pada kelas X semester 1 tentang akhlak, pada semester 2 tentang perilaku tercela yaitu aniaya dan diskriminasi. Sedangkan untuk kelas XI semester 1 tentang perilaku terpuji 1 yaitu akhlak perjalanan, akhlak bertamu, dan akhlak menerima tamu, pada semester 2 tentang perilaku terpuji 2 yaitu persatuan dan kerukunan dan tentang akhlak dalam pergaulan remaja.
Maka menurut penulis, materi dalam kurikulum Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah sangat tepat diberikan pada usia remaja yang sedang membentuk aktualisasi diri.
9. Aspek Filosofis
Dalam filosofis pendidikan bahwa peserta didik untuk dapat mendidik diri sendiri, pertama-tama manusia harus memahami dirinya sendiri. Problema berikutnya bahwa manusia berhadapan dengan alam dan lingkungannya, maka manusia harus pula memahaminya. [15] Dengan demikian, filsafat pendidikan merupakan suatu studi tentang pandangan filosofis dari sistem terhadap masalah pendidikan dan bagaimana pengaruhnya terhadap pertumbuhan dan perkembangan manusia termasuk salah satunya peserta didik. Dalam hal ini, menurut penulis kurikulum Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah sudah sangat baik.
10. Aspek Pendidikan
Dalam kurikulum ini sudah sesuai dengan pendidikan yang telah diharapkan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian yang baik dalam kehidupan individual dan masyarakat.
11. Aspek Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Menurut penulis kurikulum berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi pada mata pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah sudah sangat tepat pada peserta didik yang akan bekerja atau melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi sebagai bekal dalam menghadapi kehidupan yang kompleks.
12. Aspek Evaluasi
Dalam proses pembelajaran sangat penting dilakukan untuk menentukan sejauhmana objektif pembelajaran telah dicapai oleh peserta didik. Dalam hal ini evaluasi merupakan proses penentuan apakah materi Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah dan metode pembelajaran telah sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Penentuannya bisa dilakukan salah satunya dengan cara pemberian tes kepada peserta didik.
Penggunaan setiap jenis tes dalam materi Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah ini seyogyanya disesuaikan dengan kawasan perilaku peserta didik yang hendak diukur, apalagi dalam hal ini peserta didik tingkat Aliyah yang sebentar lagi akan berhadapan dengan kehidupan di masyarakat secara luas. Misalnya tes tertulis atau tes lisan dapat digunakan untuk mengukur kawasan kognitif, sedangkan kawasan psikomotorik cocok dan tepat apabila diukur dengan tes tindakan, dan kawasan afektif biasanya diukur dengan skala perilaku.
D. Kompetensi Pembelajaran Aqidah Akhlak Pada Setiap Satuan Pendidikan
Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kebiasaan berpikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus memungkinkan seseorang menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu.[16]
Sejalan dengan pendefininisian di atas, Permen no 19 tahun 2005 tentang SNP ,
Pasal 1 butir 4 disebutkan bahwa: “SKL adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.”
Pasal 25 ayat 2 disebutkan bahwa: SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mapel atau kelompok mapel dan mata kuliah atau kelompok mata kuliah.
SK dan SI mata pelajaran ituAkidah Akhlak telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2008 tentang Standart Kompetensi Lulusan Dan Standar Isi PAI Dan B.Arab di Madrasah yang berbeda-beda untuk setiap jenjang pendidikan yang dapat dijelaskan sebagai berikut :
SKL Akidah Akhlak DI MI
a. Mengenal dan meyakini rukun iman dari iman kepada Allah sampai dengan iman kepada Qada dan Qadar melalui pembiasaan dalam mengucapkan kalimat-kalimat thayyibah, pengenalan, pemahaman sederhana, dan penghayatan terhadap rukun iman dan al-asma’ al-husna, serta pembiasaan dalam pengamalan akhlak terpuji dan adab Islami serta menjauhi akhlak tercela dalam perilaku sehari-hari
SKL Akidah Akhlak DI MTS
a. Meningkatkan pemahaman dan keyakinan terhadap rukun iman melalui pembuktian dengan dalil naqlidan aqli, serta pemahaman dan penghayatan terhadap al-asma'al-husnadengan menunjukkan ciri-ciri/tanda-tanda perilaku seseorang dalam fenomena kehidupan dan pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari.
b. Membiasakan akhlak terpuji seperti ikhlas, taat, khauf, taubat, tawakal, ikhtiar, sabar, syukur, qana’ah, tawadhu’, husnuzh-zhan, tasamuh, ta’awun, berilmu, kreatif, produktif dan pergaulanremaja, serta menghindari akhlak tercela seperti riya, nifak, ananiah, putus asa, marah, tamak, takabur, hasad, dendam, ghibah, fitnah, dan namimah.
SKL Akidah Akhlak DI MA
a. Memahami istilah-istilah akidah, prinsip-prinsip, aliran-aliran dan metode peningkatan kualitas akidah serta meningkatkan kualitas keimanan melalui pemahaman dan pengahayatan al-asma'al-husnaserta penerapan perilaku bertauhid dalam kehidupan.
b. .Memahami istilah-istilah akhlak dan tasawuf, menerapkan metode peningkatan kualitas akhlak, serta membiasakan perilaku terpuji dan menghindari perilaku tercela.
SKL Akidah Akhlak DI MA Program Keagamaan
a. Memahami istilah-istilah akhlak dan tasawuf, menerapkan metode peningkatan kualitas akhlak, dan membiasakan perilaku terpuji serta menghindari perilaku tercela. [17]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Mata pelajaran aqidah akhlak adalah suatu wahana pemeberian pengetahuan, bimbingan dan pengembangan kepada siswa agar dapat memahami, meyakini dan menghayati kebenaran ajaran Islam, serta bersedia mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
2. Mata pelajaran Akidah-Akhlak bertujuan untuk:Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang akidah Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT;Mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari baik dalam kehidupan individu maupun sosial, sebagai manifestasi dari ajaran dan nilai-nilai akidah Islam.
3. Berdasarkan Standar kompetensi lulusan, struktur kurikulum mata pelajaran Akidah Akhlak , tujuan mata pelajaran Akidah Akhlak, ruang lingkup mata pelajaran Akidah Akhlak, standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran Akidah Akhlak, maka penulis simpulkan sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Agama RI No 2 Tahun 2008, UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional , tujuan Pendidikan Islam, dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan juga dilandasi dengan berbagai aspek landasan kurikulum yakni aspek metodologi, aspek psikologi, aspek sosiologi, aspek filosofis, aspek pendidikan, aspek ilmu pengetahuan dan teknologi, dan aspek evaluasi.
4. Kompetensi disetiap jenjang pendidikan merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kebiasaan berpikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus memungkinkan seseorang menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Toumy al-Syaibany, Omar Muhammad. 1979. Falsafah Pendidikan Islam, terj. Hasan Langgulung. Jakarta: Bulan Bintang.
Aziz, Abdul. 2009.Filsafat Pendidikan Islam. Yogyakarta: Teras.
Bin Fauza, Shalih Bin Abdullah Al fauzan, 2001. kitab tauhid. Jakarta : Yayasan Al Sofwa.
Iskandar. 2009. Psikologi Pendidikan. Ciputat: Gaung Persada Press.
Marzuki. 2009. Prinsip Dasar Akhlak Mulia . Yogyakarta: Wahana Press.
Muhaimin, dkk. 2009. Pengembangan Model KTSP pada Sekolah dan Madrasah.Jakarta: Rajawali Press.
Nurul Haq, Dadan dan Undang Burhanudin, Pemantapan Kemampuan Mengajar Aqidah Akhlak. Bandung: Pustaka Al- Kasyaf.2010.
Peraturan Menteri Agama RI No.2 Tahun 2008Tentang Standart Isi dan Standart kompetensi Lulusan di SMA/MA..
Sabiq, Sayid. 2010. Aqidah Islam, Bandung : Diponegoro
Sunardi. 2008. Akidah Akhlak. Klaten Utara : Grafika Dua Tujuh
[1] Dadan Nurul Haq dan Undang Burhanudin, Pemantapan Kemampuan Mengajar Aqidah Akhlak,(Bandung: Pustaka Al- Kasyaf,2010),h.13.
[2] Sayid Sabiq, Aqidah Islam, (Bandung : Diponegoro, 2010), h. 15-16.
[3] Shalih Bin Fauza Bin Abdullah Al fauzan, kitab tauhid, (Jakarta : Yayasan Al Sofwa, 2001),h 3
[4] Marzuki, Prinsip Dasar Akhlak Mulia (Yogyakarta: Wahana Press, 2009),h,9
[5] Sunardi, Akidah Akhlak, ( Klaten Utara : Grafika Dua Tujuh, 2008), h 3
[6] Omar Muhammad al-Toumy al-Syaibany, Falsafah Pendidikan Islam, terj. Hasan Langgulung, (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), h. 31
[7] PMA No 2 Tahun 2008 Tentang Standart Isi dan Standart kompetensi Lulusan di SMA/MA. h,83.
[8] Ibid.h. 84
[9] Lampiran Peraturan Menteri Agama RI No.2 Tahun 2008
[10] Lampiran Peraturan Menteri Agama RI No.2 Tahun 2008
[11] Ibid.
[12] Ibid.
[13] Ibid.
[14] Abdul Aziz, Filsafat Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Teras, 2009), h. 168
[15] Iskandar, Psikologi Pendidikan, (Ciputat: Gaung Persada Press, 2009), h. 151
[16] Muhaimin, dkk, Pengembangan Model KTSP pada Sekolah dan Madrasah, (Jakarta: Rajawali Press, 2009), h. 333
[17] Lampiran Peraturan Menteri Agama RI No.2 Tahun 2008
No comments:
Post a Comment