Wednesday 1 February 2017

Eksistensi Bahasa Indonesia Terancam Terpinggirkan oleh Bahasa Asing dan Bahasa Gaul




 



BAB I

PENDAHULUAN

1.1            Latar Belakang

“Bahasa Indonesia yang berfungsi sebagai alat integratif dan instrumentral dalam kehidupan bernegara sedang menghadapi tantangan besar. Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia mempunyai peranan penting dalam membangun jati diri Indonesia seutuhnya pada  abad ini menyebabkan pengaruh bahasa asing sangat dominan. Kekawatiran tentang bahasa asing ini bahkan  jauh hari telah dikemukan oleh Presiden pada saat Konggres Bahasa Indonesia VI tahun 1993 yang menyatakan bahasa Indonesia yang merupakan jati diri bangsa mengalami ancaman terutama makin tidak terkendalinya pemakaian kata dan istilah asing.
Rahardi mengemukakan bahwa bahasa Indonesia kian tergerogoti oleh bahasa asing. Dikemukakan pula bahwa dalam kerangka global hal tersebut tidak boleh dibiarkan terjadi. Oleh karena itu, Rahardi menyatakan urgensi memakai bahasa sendiri. Sementara itu, Tuhusetya (mengemukakan suatu pernyataan bahwa usia bahasa Indonesia hampir mencapai 79 tahun (sekarang sudah berusia 80 tahun) yang jika dianalogikan dengan usia manusia, dalam rentang usia tersebut idealnya sudah mencapai taraf kematangan dan kearifan hidup yang “paripurna”. Akan tetapi, secara jujur mesti diakui, bahasa Indonesia tampak makin payah dan sempoyongan dalam memikul beban peradaban pada era global dan mondial ini.
Dari paparan yang telah dikemukakan di atas dapat disimpulkan bahwa eksistensi bahasa Indonesia mulai terdesak oleh bahasa asing, terutama oleh bahasa  Inggris.  Keadaan saling mendesak ini sebenarnya tidak hanya terjadi antara bahasa  Indonesia dan bahasa Inggris, tetapi juga antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Kenyataan yang ada sekarang ini, fungsi bahasa daerah mulai tergantikan oleh bahasa  Indonesia.  Situasi nonformal yang seharusnya menggunakan bahasa daerah mulai tergantikan oleh bahasa Indonesia. Sebagai contoh saat ini banyak keluarga muda  suku Jawa berkomunikasi dengan bahasa Indonesia pada anak balitanya, bukan lagi dengan bahasa Jawa. Begitu pula mulai ada kecenderungan bahasa Inggris  menggantikan peran bahasa Indonesia, baik dalam komunikasi nonformal (lingkungan keluarga) maupun komunikasi formal. Sekarang ini, banyak sekolah  yang sebenarnya bukan sekolah internasional menggunakan bahasa pengantar bahasa Inggris, tidak lagi menggunakan bahasa Indonesia dalam proses belajar mengajar. 

1.2            Rumusan Masalah

Dari latar belakang di atas, diperoleh rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana sejarah tumbuh dan berkembangnya bahasa Indonesia?
2.      Bagaimana Kedudukan, fungsi, serta ragam bahasa Indonesia?
3.      Bagaimana Perkembangan dan pergeseran bahasa Indonesia?
4.      Bagaimana Pengertian bahasa asing dan bahasa gaul?
5.      Bagaimana Dampak bahasa asing dan bahasa gaul?
6.      Apa Penyebab kesalahan berbahasa?
7.      Bagaimana Cara berbahasa Indonesia dengan baik dan benar?
8.      Bagaimana Upaya pelestarian bahasa Indonesia. ?

1.3            Tujuan Penelitian

1.3.1 Tujuan penelitian secara umum
a.       Untuk mengetahui  sejarah tumbuh dan berkembangnya bahasa Indonesia
b.      Untuk mengetahui  kedudukan, fungsi, serta ragam bahasa Indonesia
c.       Untuk mengetahui  perkembangan dan pergeseran bahasa Indonesia
d.      Untuk mengetahui  pengertian bahasa asing dan bahasa gaul
e.       Untuk mengetahui  dampak bahasa asing dan bahasa gaul
f.       Untuk mengetahui  penyebab kesalahan berbahasa
g.      Untuk mengetahui  cara berbahasa Indonesia dengan baik dan benar
h.      Untuk mengetahui  upaya pelestarian bahasa Indonesia.
1.3.2  Tujuan penelitian secara khusus
Tujuan khusus penulis menyusun karya ilmiah ini adalah untuk memenuhi tugas akhir semester dan syarat untuk naik ke jenjang atau semester selanjutnya pada program studi bahasa Indonesia di Fakultas Ilmu dan Teknologi Pangan
1.4.1 Manfaat penelitian secara teoritis
            Manfaat secara teoritis adalah untuk memberi pengetahuan tentang bahasa Indonesia yang baik dan benar sehingga masyarakat dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari khususnya remaja, sehingga bahasa Indonesia yang baik dan benar tetap terjaga.
1.4.2  Manfaat penelitian secara praktis
1.      Bagi dunia pendidikan bahasa, dapat menambah pengetahuan siswa/mahasiswa, tentang bahasa Indonesia yang baik dan benar.
            Karya ilmiah ini diharapkan dapat dijadikan pedoman dalam memilih bahasa yang pas dalam pergaulan sehari-hari. Sehingga masyarakat khususnya remaja dapat membedakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dengan bahasa prokem

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

2.1            Pengertian Eksistensi

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008: 378)[1] eksistensi  adalah keberadaan. Eksistensi dalam bentuk kata benda berarti hal berada. Berdasarkan penjelasan tersebut, eksistensi memaksudkan suatu keberadaan atau keadaan. Definisi makna sebenarnya yang terkandung memang sulit untuk dipahami. Hal ini disebabkan kata-kata dan bahasa sesungguhnya tidak sempurna, sehingga gagasannya tidak dapat dinyatakan secara persis. Terlebih lagi, kata eksistensi itu mencakup hal yang luas. Namun, bukan berarti kata tersebut tidak dapat dijabarkan .
Kata eksistensi dapat dipahami dengan melihat konteks kalimatnya. Misalnya, eksistensi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dalam pergaulan pada era globalisasi berarti keberadaan bahasa tersebut sebagai bahasa nasional di tengah pergaulan pada era itu. Eksistensi juga mengandung arti adanya satu hal dalam jangka waktu tertentu.
Maksudnya, hal itu masih ada tidak sampai jangka waktu yang ditentukan. Sebagai contoh, eksistensi bahasa Indonesia masih ada sampai sekarang. Ini berarti  bahasa Indonesia masih ada sampai sekarang. Eksistensi bahasa Indonesia sangat diperlukan oleh masyarakat.
Masyarakat menggunakan bahasa Indonesia untuk mengadakan sosialisasi kepada orang lain, terutama yang berasal dari daerah lain. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia digunakan oleh mereka dari Sabang sampai Merauke, di samping bahasa daerah meskipun ada beberapa masyarakat yang tinggal di daerah terpencil belum bias berbahasa Indonesia dengan baik. Eksistensi bahasa Indonesia tengah terancam pada era globalisasi ini. Masyarakat Indonesia lebih bangga menggunakan bahasa asing daripada bahasa nasionalnya sendiri.
Masyarakat juga sering menggunakan bahasa alay, bahasa gaul, dan bahasa sejenis yang dapat mengancam eksistensi bahasa Indonesia. Oleh karena itu, kita perlu melestarikan dan menjaga eksistensi bahasa Indonesia.

2.2            Bahasa Indonesia

Sejarah mencatat bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa  Melayu-Riau, salah satu bahasa daerah yang berada di kawasan Sumatera. Pengangkatan dan penamaan bahasa Melayu-Riau menjadi bahasa Indonesia oleh para pemuda pada “Konggres Pemoeda”, 28 Oktober 1928, “lebih bersifat polit is” daripada “bersifat linguist is”. Jadi, secara linguist is, yang dinamakan bahasa Indonesia saat itu sebenarnya ialah bahasa Melayu. Tujuannya adalah ingin mempersatukan para pemuda Indonesia, alih-alih disebut bangsa Indonesia. Ciri-ciri kebahasaannya sama dengan bahasa Melayu. Namun, para pemuda menggunakan nama bahasa Indonesia yang dapat memancarkan inspirasi dan semangat nasionalisme, bukan nama bahasa Melayu yang berbau kedaerahan (Muslich, 2010: 26).
Muslich menjelaskan bahwa butir ketiga ikrar “Soempah Pemoeda” berbunyi “Kami poetra-poetri Indonesia, mendjoenjoeng tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia” (Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia). Ikrar yang diperingati setiap tanggal 28 Oktober oleh bangsa Indonesia ini juga memperlihatkan betapa pentingnya bahasa bagi suatu bangsa. Bahasa sebagai alat komunikasi yang paling efektif dan mutlak
diperlukan oleh setiap bangsa. Tanpa bahasa, bangsa tidak mungkin berkembang. Selain itu, bangsa tidak mungkin dapat menggambarkan dan menunjukkan dirinya secara utuh dalam dunia pergaulan dengan bangsa lain. Akibatnya, bangsa itu akhirnya lenyap ditelan zaman. Jadi, bahasa menunjukkan identitas bangsa tersebut. [2]
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (dalam Muslich, 2010: 16) menjelaskan fungsi bahasa Indonesia, selain sebagai identitas bangsa, antara lain sebagai (a) lambang kebanggaan nasional, (b) lambang identitas nasional (c) pemersatu berbagai lapisan masyarakat yang berbeda latar belakang sosial budaya bahasa, dan (d) alat perhubungan komunikasi antarbudaya dan antar daerah.

2.3            Penggunaan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia merupakan jati diri bangsa Indonesia di dunia internasional. Selain itu, bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan yang dapat menyatukan berbagai suku di seluruh Indonesia. Melalui bahasa Indonesia, antarsuku dalam masyarakat Indonesia dapat berkomunikasi dengan baik.
Penggunaan bahasa Indonesia saat ini telah mengalami penurunan, dalam arti masyarakat sekarang ini lebih sering menggunakan bahasa asing atau bahasa gaul dalam kehidupannya. Tidak hanya di kehidupan masyarakat, dalam dunia pendidikan pun bahasa Indonesia yang baik dan benar sudah mulai mengalami penurunan.
Dapat kita ketahui bersama bahwa sekarang ini banyak masyarakat Indonesia menggunakan bahasa asing dan bahasa pergaulan yang sangat berbeda dengan kaidah-kaidah kebahasaan. Hal tersebut dapat menurunkan kemampuan berbahasa pada masyarakat bangsa ini, secara tidak langsung akan mengurangi rasa nasionalisme yang tertanam pada diri mereka. Jika hal itu dibiarkan begitu saja maka bahasa Indonesia lama kelamaan akan punah dan terasing di negerinya sendiri.[3]
Sehubungan dengan semakin maraknya penggunaan bahasa gaul yang digunakan oleh sebagian masyarakat Indonesia maka, perlu adanya pelestarian bahasa supaya bahasa Indonesia tidak terkikis oleh perkembangan zaman di tengah arus globalisasi. Diperlukan juga adanya tindakan dari semua pihak yang peduli terhadap eksistensi bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional, bahasa persatuan, dan bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.

2.4            Menurunnya Derajat Bahasa Indonesia

Seiring dengan perkembangan zaman, pemakaian bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari mulai bergeser karena digantikan oleh pemakaian bahasa asing dan bahasa anak remaja yang dikenal dengan bahasa gaul. Penggunaan bahasa gaul yang semakin marak di kalangan remaja merupakan ancaman yang sangat serius terhadap bahasa Indonesia dan pertanda semakin buruknya kemampuan berbahasa.
Maka dari itu, dalam kesempatan kali ini saya akan memaparkan suatu makalah yang berjudul ”Mempertahankan Eksistensi Bahasa Indonesia” yang didalamnya akan mencakup tentang:
a.       Sejarah tumbuh dan berkembangnya bahasa Indonesia,
b.      Kedudukan, fungsi, serta ragam bahasa Indonesia,
c.       Perkembangan dan pergeseran bahasa Indonesia,
d.      Pengertian bahasa asing dan bahasa gaul,
e.       Dampak bahasa asing dan bahasa gaul,
f.       Penyebab kesalahan berbahasa,
g.      Cara berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, dan
h.      Upaya pelestarian bahasa Indonesia.





BAB III

PEMBAHASAN


Eksistensi Bahasa Indonesia Terancam Terpinggirkan oleh Bahasa Asing dan Bahasa Gaul

3.1            Sejarah Tumbuh dan Berkembangnya Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia merupakan bahasa dinamis yang sampai saat ini terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Sejarah tumbuh dan berkembangnya bahasa Indonesia tidak lepas dari bahasa Melayu. Dimana bahasa Melayu sejak dulu telah digunakan sebagai bahasa perantara (lingua franca) atau bahasa pergaulan. Bahasa melayu tidak hanya digunakan di kepulauan nusantara, tetapi juga digunakan hampir diseluruh Asia Tenggara. Kemudian dikukuhkan menjadi bahasa persatuan melalui momen Sumpah Pemuda. Dengan fakta tersebut, tepatnya 28 Oktober 1928, bahasa Melayu diangkat sebagai bahasa persatuan dan tahun 1945 diresmikan sebagai bahasa negara.
Pemilihan bahasa Indonesia daripada bahasa lain juga mencerminkan pandangan hidup dan sikap budaya masyarakat bahasa. Orang sebaiknya belajar mencintai bahasa nasionalnya, dan belajar memakainya dengan kebanggaan dan kesetiaan. Sikap bahasa seperti itulah yang membuat orang Indonesia berdiri tegak di dunia, yang dilanda arus globalisasi, dan tetap dapat mengatakan dengan bangga bahwa orang Indonesia menjadi bangsa yang berdaulat, tuan di tanahnya sendiri untuk semua keperluan modern (Dendy Sugono 2007:3).[4]

3.2            Kedudukan, Fungsi, serta Ragam Bahasa Indonesia

Menurut Suharianto (1981:10), sebagai bahasa nasional bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
a.       Lambang kebanggaan nasional
b.      Lambang identitas nasional
c.       Alat pemersatu bangsa
d.      Alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya
Selain berkedudukan sebagai bahasa nasional, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV, Pasal 36, bahasa Indonesia berkedudukan pula sebagai bahasa negara. Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
a.       Bahasa resmi kenegaraan
b.      Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan
c.       Alat perhubungan pada tingkat nasional
d.      aalat pengembangan kebudayaan,ilmu pengetahuan dan teknologi

 Penting tidaknya suatu bahasa dapat juga didasari patokan yang berikut ini:
1.      Jumlah penuturnya,
2.      Luas penyebarannya, dan
3.      Peranannya sebagai sarana ilmu, susastra, dan ungkapan budaya lain yang dianggap bernilai (Anton M. Moeliono 1988:1).[5]

Menurut Gorys Keraf (1980:3), fungsi dapat dituturkan dari dasar dan motif pertumbuhan bahasa itu sendiri. Dasar dan motif pertumbuhan bahasa itu dalam garis besarnya dapat berupa:
a.       Untuk menyatakan ekspresi diri
b.      Sebagai alat komunikasi
c.       Sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial
d.      Sebagai alat untuk mengadakan control sosial
Dengan pertimbangan akan berbagai macam fungsi bahasa Indonesia itu, muncullah berbagai macam ragam bahasa sesuai dengan situasinya. Situasi tempat, pembicara atau penulis, pendengar atau pembaca, pokok pembicaraan, dan sebagainya menentukan ragam bahasa yang dipilih seseorang dalam komunikasinya. Mengingat ragam bahasa Indonesia yang ada antara lain:
a.       Ragam bahasa yang bersifat perseorangan.
b.      Ragam bahasa yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat dari wilayah tertentu, biasanya disebut dengan istilah dialek.
c.       Ragam bahasa yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat dari golongan sosial tertentu, biasanya disebut sosiolek.
d.      Ragam bahasa yang digunakan dalam kegiatan suatu bidang tertentu, seperti kegiatan ilmiah, jurnalistik, sastra, hukum, matematika, dan militer. Ragam bahasa ini biasanya disebut dengan istilah fungsiolek.
e.       Ragam bahasa yang digunakan dalam situasi formal atau situasi resmi, biasanya disebut dengan istilah ragam bahasa baku atau bahasa standar.
f.       Ragam bahasa yang digunakan dalam situasi informal atau situasi tidak resmi, biasanya disebut dengan istilah ragam nonbaku atau nonstandard.
g.      Ragam bahasa yang digunakan secara lisan yang biasanya disebut bahasa lisan (Abdul Chaer 1998:4-5).[6]

3.3            Perkembangan dan Pergeseran Bahasa Indonesia

Perkembangan bahasa Indonesia sangat tergantung pada tingkat keberhasilan menciptakan kosakata dan istilah-istilah baru. Bahasa Indonesia sudah mulai mengglobal penggunaannya karena bahasa Indonesia memiliki sifat terbuka dan demokratis. Tetapi, kenyataan yang terjadi sekarang ini anak-anak muda yang merupakan penerus bangsa sudah tidak peduli dengan bahasa sendiri. Mereka lebih senang dan bangga menggunakan bahasa asing seperti bahasa Inggris serta lebih senang menggunakan bahasa gaul dalam kehidupan sehari-hari. Bukan hanya remaja Indonesia tetapi hampir seluruh kalangan masyarakat di Indonesia menggunakan bahasa asing dan bahasa gaul dalam penggunaan bahasa Indonesia, baik secara lisan maupun secara tulisan pada media cetak dan media elektronik. Penggunaan bahasa asing dan bahasa gaul itu sendiri tidak lagi berfungsi sebagai pendukung bahasa Indonesia, tetapi dapat menggeser keberadaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
Tergesernya penggunaan bahasa Indonesia oleh bahasa asing dan gaul tidak luput karena adanya kemajuan teknologi yang banyak sekali dalam aplikasinya menggunakan bahasa asing. Ditambah lagi dengan maraknya penggunaan bahasa gaul dikalangan artis, media massa dan media elektronik yang membuat remaja semakin sering menirukannya pada kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu, keberadaan bahasa Indonesia harus dijaga dan dilestarikan penggunaanya.
Meskipun demikian tidak salah jika siswa belajar bahasa asing karena pada zaman sekarang  siswa memang harus dapat berkomunikasi dengan negara luar agar tidak ketinggalan zaman. Namun, hal tersebut juga jangan menjadi alasan untuk melupakan dan malas belajar bahasa Indonesia yang menjadi bahasa ibu kita karena tidak sepantasnya siswa penerus bangsa yang cinta kepada Indonesia harus menomor duakan bahasa sendiri.
Tugas kita sekarang sebagai pengajar bahasa, pemerhati bahasa dan masyarakat Indonesia adalah mempertahankan eksistensi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, sehingga jati diri bangsa Indonesia tetap tampak di mata dunia. Penggunaan bahasa asing dan bahasa gaul dalam kehidupan sehari-hari sebenarnya wajar-wajar saja, tetapi harus sesuai dengan situasi dan kondisi yang memungkinkan. Hal itu berarti kosakata bahasa Indonesia harus tetap digunakan dalam berkomunikasi hanya saja bahasa Indonesia perlu dimodernkan dan diupayakan sejajar dengan bahasa-bahasa lain di dunia.

3.4            Pengertian bahasa asing dan bahasa gaul

Bahasa asing adalah bahasa kedua yang dipelajari anak sesudah bahasa ibunya. Biasanya seseorang dapat menguasai lebih dari satu bahasa asing. Sedangkan bahasa gaul adalah bahasa nonresmi yang digunakan oleh kalangan tertentu yang sifatnya sementara, biasanya digunakan oleh kalangan remaja. Bahasa gaul digunakan untuk menyampaikan hal-hal yang dianggap tertutup bagi kelmpok usia lain agar pihak lain tidak mengetahui apa yang sedang di bicarakan. Bahasa gaul atau yang sering disebut bahasa prokem.
Menurut Sumarsono dan Paina Partana (2004:153-154), bahasa prokem pernah di angkat oleh Lita Pamela Kawira pasca seminar sosiolinguistik II di Jakarta. [7]Bahkan sebelumnya sudah terbit Kamus Bahasa Prokem oleh Pratama Rahardja dan Henri Chambert Loir (1988). Pencipta asli bahasa prokem adalah kaum preman. Rumus pembentukan bahasa prokem itu sebagian memakai penyisipan -ok- di tengah kata yang sudah di susutkan. Kata prokem itu sendiri berasal dari preman, dengan rumus:[8]
preman      prem      pr-ok-em      prokem
Contoh lain: bapak       bap       b-ok-ap      bokap
Berikut ini tabel contoh bahasa Indonesia yang diubah menjadi bahasa prokem (informal):
Bahasa Indonesia
Bahasa prokem (informal)
Aku, saya
Gue, gua (ditulis pula gw)
Kamu
Lu, lo (ditulis pula lw)
Penatlah!
Capek deh!
Benarkah?
Emangnya bener?
Tidak
Enggak, kagak
Tidak peduli
Emang gue pikirin!


3.5            Dampak bahasa asing dan bahasa gaul

Maraknya pemakaian bahasa asing dan bahasa gaul dalam kehidupan sehari-hari pada masyarakat Indonesia tentunya akan mempengaruhi sikap masyarakat Indonesia terhadap bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia tentunya akan tergeser pemakaiannya karena masyarakat Indonesia lebih senang menggunakan bahasa asing dan gaul. Ada beberapa alasan mengapa para remaja lebih senang menggunakan bahasa asing atau gaul daripada menggunakan bahasa Indonesia, berikut alasannya:
a.         Dengan bahasa gaul bisa lebih akrab, tapi hanya untuk seumuran saja.
b.        Mereka mengaggap bahasa gaul lebih cepat dan santai.
c.         Supaya tidak monoton dan lebih efektif.
d.        Karena lebih efisien untuk berbicara.
e.         Membuat seseorang lebih terlihat gaul, modern, pintar, dan terpandang
f.         Hanya ikut-ikutan saja.
Mereka sering menganggap pelajaran bahasa Indonesia itu sepele, padahal belum tentu  mereka dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Penilaian masyarakat Indonesia yang seperti itu menyebabkan bahasa gaul dan asing akan semakin mendominasi dalam kehidupan sehari-hari pada masyarakat Indonesia, akan menimbulkan beberapa dampak. Dampak yang timbul salah satunya akan membuat menurunya derajat bahasa Indonesia dimata masyarakatnya dan yang lebih parah akan menyebabkan punahnya bahasa Indonesia. Berikut ini dampak positif dan negatif yang ditimbulkan akibat maraknya pemakaian bahasa gaul dan asing dalam kehidupan sehari-hari:
a.         Dampak positif dari bahasa gaul anatara lain:
1)   Remaja menjadi lebih kreatif. Seiring dengan perkembangan zaman yang ada mereka selalu menciptakan kosakata-kosakata baru.[9]
b.        Dampak negatif dari bahasa gaul
1)   Penggunaan bahasa gaul dapat mempersulit penggunanya untuk berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
2)   Bahasa gaul dapat mengganggu siapapun yang membaca dan mendengar kata-kata tersebut. Karena, tidak semua orang mengerti akan maksud dari kata-kata gaul tersebut. Bahkan orang awam membutuhkan waktu yang lama untuk memahami maksud kata-kata tersebut.
3)   Bahasa gaul dapat mempersulit penggunanya dalam berkomunikasi dengan orang lain dalam acara yang formal.
4)   Bagi masyarakat lain yang merasa terganggu dengan bahasa gaul, menganggap bahasa gaul sangat sulit dipahami demikian juga penulisan dengan huruf gaul sangat menyulitkan bagi beberapa orang untuk membacanya.
c.         Dampak negatif dari bahasa asing
1)    Masyarakat Indonesia mulai mengentengkan atau menggampangkan untuk belajar bahasa Indonesia.
2)    Masyarakat Indonesia lama kelamaan akan lupa bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan.
3)    Anak-anak mulai menganggap rendah bacaan Indonesia.
4)    Lama kelamaan masyarakat Indonesia akan sulit mengutarakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
5)    Mampu menghilangkan semangat nasionalisme dan sikap bangga pada bahasa dan budaya sendiri.
d.        Dampak positif dari bahasa asing
1)   Semakin banyak orang yang mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris maka akan semakin cepat pula proses transfer ilmu pengetahuan.
2)   Menguntungkan dalam berbagai kegiatan (pergaulan internasional, bisnis, dan sekolah).
3)   Seseorang dapat menguasai dua atau lebih bahasa.
Hal tersebut membawa dampak tersendiri bagi eksistensi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Sebagian pemakai bahasa Indonesia menjadi menganggap rendah, dan tidak percaya akan kemampuan bahasa Indonesia dalam mengungkapkan pikiran dan perasaannya dengan lengkap, jelas, dan sempurna. Akibat yang timbul dari kenyataan-kenyataan tersebut seperti yang diuraikan berikut ini:[10]
1.        Banyak orang Indonesia lebih suka menggunakan kata-kata, istilah-istilah, dan ungkapan-ungkapan asing, padahal kata-kata, istilah-istilah, dan ungkapan-ungkapan itu sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia, bahkan sudah umum dipakai dalam bahasa Indonesia. Misalnya, illegal logging, background, cleangoverment, alternatif, airport, masing-masing untuk “penebangan liar”, latar belakang”, “pemerintahan yang bersih”, “kemungkinan”, dan “lapangan terbang” atau “bandara”.
2.        Banyak orang Indonesia menghargai bahasa asing secara berlebihansehingga ditemukan kata dan istilah asing yang “amat asing”, “terlalu asing”, atau “hiper asing”. Hal ini terjadi karena salah pengertian dalam menerapkan kata-kata asing tersebut, misalnya rokh, insyaf, pihak, fasal, syarat (muatan), (dianggap) syah. Padahal, kata-kata itu cukup diucapkan dan ditulis roh, insaf, pihak, pasal, sarat (muatan), dan (dianggap) sah.
3.        Banyak orang Indonesia belajar dan menguasai bahasa asing dengan baik tetapi menguasai bahasa Indonesia apa adanya. Terkait dengan itu, banyak orang Indonesia yang mempunyai bermacam-macam kamus bahasa asing tetapi tidak mempunyai satu pun kamus bahasa Indonesia. Seolah-olah seluruh kosakata bahasa Indonesia telah dikuasainya dengan baik. Akibatnya, kalau mereka kesulitan menjelaskan atau menerapkan kata-kata yang sesuai dalam bahasa Indonesia, mereka akan mencari jalan pintas dengan cara sederhana dan mudah. Misalnya, penggunaan kata yang mana yang kurang tepat, pencampuradukan penggunaan kata tidak dan bukan, pemakaian kata ganti saya, kami, kitayang tidak jelas (Muslich, 2010: 39).

3.6            Penyebab Kesalahan dalam Berbahasa

Pangkal penyebab kesalahan bahasa ada pada orang yang menggunakan bahasa yang bersangkutan bukan pada bahasa yang digunakannya. Ada tiga kemungkinan penyebab seseorang dapat salah dalam berbahasa, antara lain sebagai berikut:[11]
1.        Terpengaruh bahasa yang lebih dahulu dikuasainya. Ini dapat berarti bahwa kesalahan berbahasa disebabkan oleh interferensi bahasa ibu atau bahasa pertama (B1) terhadap bahasa kedua (B2) yang sedang dipelajari si pembelajar (siswa). Dengan kata lain sumber kesalahan terletak pada perbedaan sistem linguistik B1 dengan sistem linguistik B2.
2.        Kekurangpahaman pemakai bahasa terhadap bahasa yang dipakainya. Kesalahan yang merefleksikan ciri-ciri umum kaidah bahasa yang dipelajari. Dengan kata lain, salah atau keliru menerapkan kaidah bahasa. Misalnya: kesalahan generalisasi, aplikasi kaidah bahasa secara tidak sempurna, dan kegagalan mempelajari kondisi-kondisi penerapan kaidah bahasa. Kesalahan seperti ini sering disebut dengan istilah kesalahan intrabahasa (intralingualerror). Kesalahan ini disebabkan oleh: (1) penyamarataan berlebihan, (2) ketidaktahuan pembatasan kaidah, (3) penerapan kaidah yang tidak sempurna, dan (4) salah penghipotesiskan konsep.
3.        Pengajaran bahasa yang kurang tepat atau kurang sempurna. Hal ini berkaitan dengan bahan yang diajarkan atau yang dilatihkan dan cara pelaksanaan pengajaran. Bahan pengajaran menyangkut masalah sumber, pemilihan, penyusunan, pengurutan, dan penekanan. Cara pengajaran menyangkut masalah pemilihan teknik penyajian, langkah-langkah dan urutan penyajian, intensitas dan kesinambungan pengajaran, dan alat-alat bantu dalam pengajaran Nanik Setyawati (2010 : 13-14).[12]

3.7            Cara Berbahasa Indonesia dengan Baik dan Benar

Untuk dapat berbahasa dengan baik dan benar, harus memperhatikan situasi pemakaian dan kaidah yang digunakan. Dalam situasi resmi harus menggunakan bahasa Indonesia yang mencerminkan sifat keresmian yaitu bahasa baku, dan dalam situasi yang tidak resmi atau santai tidak seharusnya menggunakan bahasa baku. Bahasa yang digunakan dalam situasi tidak resmi itu adalah bahasa yang cocok atau sesuai dengan situasi itu. Jadi, dengan bahasa Indonesia yang baik belum tentu merupakan bahasa Indonesia yang benar, begitu juga sebaliknya bahasa Indonesia yang benar belum tentu merupakan bahasa yang baik karena semua itu bergantung pada situasi pemakaian dan kaidah yang berlaku.
Menurut Hari Wahyono (2013:146), ada dua syarat utama yang harus dipenuhi oleh setiap pemakai bahasa agar bahasa yang dipakainya itu baik dan benar. Kedua syarat yang dimaksud itu adalah (1) memahami dengan baik kaidah Indonesia dan (2) memahami benar situasi kebangsaan yang dihadapinya.[13]
Beberapa kaidah dasar bahasa Indonesia tersebut adalah:
a)        Hukum struktur atau pola urutan kata Diterangkan-Menerangkan (D-M).
b)        Tidak mengenal perubahan bentuk kata benda sebagai akibat penjamakan.
c)        Tidak mengenal tingkatan dalam pemakaian (unda-usuk).

3.8            Upaya Pelestarian Bahasa Indonesia

J.S. Badudu (1987:34) mengemukakan bahwa, kesadaran nasional termasuk kesadaran berbahasa perlu ditingkatkan. Cintailah bahasa Indonesia bukan hanya dengan ucapan, melainkan dengan berbuatan yang nyata, yaitu selalu ingin menggunakan bahasa Indonesian yang baik dan benar. Berikan perhatian kepada bahasa Indonesia, kalau perlu mendalaminya lagi sekiranya merasa bahwa penguasaan bahasa kita kurang. Harus selalu berhati-hati dalam bertutur dan menggunakan bahasa tulis, apalagi bila kita tergolong orang yang disebut kaum intelektual.
Untuk menghindari punahnya bahasa Indonesia di negeri sendiri perlu adanya upaya pelestarian terhadap bahasa Indonesia. Dalam upaya pelestarian ini diperlukan peran-peran dari semua lapisan masyarakat serta perlu adanya metode-metode lain untuk lebih melestarikan bahasa Indonesia. Peran dan metode tersebut diantaranya sebagai berikut:[14]
1.        Peran pemerintah
Pemerintah adalah pihak yang wajib menjadi contoh atau anutan dalam pelestarian bahasa Indonesia. Pemerintah dapat mendorong masyarakatnya untuk lebih melestarikan bahasa Indonesia dengan cara wajib berbahasa Indonesia di segala aspek kehidupan sehari-hari. Selain itu, pemerintah harus memberikan contoh berbahasa Indonesia di segala aspek kepada masyarakatnya.
2.        Peran media massa
Media masa memegang peranan penting bagi pelestarian bahasa Indonesia. Kata dan istilah baru, baik yang bersumber dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing, pada umumnya lebih awal dipakai oleh media massa. Baik media surat kabar, radio, dan televisi. Media massa memiliki jumlah pembaca, pendengar, dan pemirsa yang banyak. Oleh sebab itu, media masa mempunyai pengaruh yang besar di kalangan masyarakat. Karena keberadaan media massa merupakan suatu peluang yang perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya. Pers diharapkan mampu menyosialisasikan hasil-hasil pembinaan dan pengembangan bahasa, dan mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar.
3.        Lingkungan sekolah
Pendidikan merupakan salah satu alternatif terbaik untuk membudidayakan bahasa Indonesia agar menjadi bahasa yang benar-benar digunakan sesuai peraturan dan sesuai fungsinya. Pada lingkungan sekolah guru adalah orang yang berperan penting dalam pendidikan dan juga pelestarian bahasa Indonesia karena guru dapat mengajarkan murid-muridnya bahasa Indonesia yang baik dan benar serta menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar pendidikan dan bahasa sehari-hari.
4.        Keluarga (Orang Tua)
Keluarga merupakan lingkungan pertama bagi anak dalam memperoleh pendidikan. Oleh karena itu, dibutuhkan peran orang tua khususnya untuk mengajarkan anak-anaknya dalam pelestarian bahasa Indonesia yang baik dan benar, bukan hanya bahasa daerahnya saja, karena bahasa Indonesia sangat penting dalam kehidupan mereka di kemudian hari agar suatu saat nanti mereka dapat melestarikan bahasa negaranya tersebut kepada anak cucu mereka kelak.
5.        Remaja
Remaja adalah faktor paling penting dalam pelestarian bahasa Indonesia, karena remajalah yang paling banyak kegiatan yang mewajibkan mereka untuk berbahasa yang benar, seperti pergaulan antar teman, adik kelas, orang yang lebih tua, dan sebagainya. Oleh sebab itu, peran aktif dari remajalah yang dibutuhkan dalam upaya melestarikan dan mempertahankan eksistensi bahasa Indonesia.
Berikut ini metode-metode dalam  pelestarian bahasa Indonesia:
1.        Meningkatkan kedisiplinan berbahasa Indonesia.
2.        Menjadikan lembaga pendidikan sebagai basis pembinaan bahasa.
3.        Perlunya pemahaman terhadap bahasa indonesia yang baik dan benar.
4.        Diperlukan adanya undang-undang kebahasaan.
5.        Peran variasi bahasa dan penggunaannya.
6.        Menjunjung tinggi bahasa indonesia di negeri sendiri.
7.        Meningkatkan kebanggaan terhadap bahasa Indonesia.
8.        Melestarikan tata cara berbicara bahasa Indonesia yang baik dan benar.
9.        Melestarikan bahasa Indonesia dengan UKBI (Uji Kemampuan Berbahasa Indonesia).
10.    Berperan aktif dalam mengembangkan bahasa Indonesia.

BAB  IV

PENUTUP

4.1         Kesimpulan

Eksistensi bahasa asing di era globalisasi saat ini mulai mendesak keberadaan bahasa Indonesia. Semakin hari semakin marak penggunaan istilah-istilah asing seperti di tempat-tempat umum, papan nama, spanduk, nama gedung, penunjuk jalan, dan iklan. Oleh karena itu, bahasa Indonesia perlu dilestarikan. Perlu usaha yang sungguh-sungguh untuk mempertahankan eksistensi bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa Indonesia. Upaya tersebut sangat diperlukan untuk mengantisipasi semakin terdesaknya bahasa Indonesia oleh penggunaan bahasa asing dan bahasa gaul.
Bangsa Indonesia sebagai pemakai bahasa Indonesia, seharusnya bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Dengan bahasa Indonesia, mereka bisa menyampaikan perasaan dan pikirannya dengan sempurna dan lengkap kepada orang lain. Mereka semestinya bangga memiliki bahasa yang demikian itu. Namun, berbagai kenyataan yang terjadi, rasa bangga berbahasa Indonesia belum lagi tertanam pada setiap orang Indonesia. Rasa menghargai bahasa asing masih mendominasi pada sebagian besar bangsa Indonesia. Mereka menganggap bahwa bahasa asing lebih tinggi derajatnya daripada bahasa Indonesia. Bahkan, mereka seolah-olah tidak mau tahu perkembangan bahasa Indonesia. Untuk itu kita harus melestarikan bahasa Indonesia sejak dini mungkin. Dalam pelestarian tersebut perlu adanya peran dan partisipasi dari semua lapisan masyarakat. Selain itu diperlukan juga beberapa metode untuk memperkuatnya.

4.2            Saran

Penulis menyarankan kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk tetap mempelajari dan mencermati dampak dari globalisasi terhadap bahasa Indonesia. Agar masyarakat dapat menyikapi dampak globalisasi tersebut dengan baik dan benar. Baik dari dampak yang positif maupun dampak yang negatif terhadap bahasa Indonesia itu sendiri.
Kita sebagai generasi muda sudah saatnya mengembalikan bahasa Indonesia ke bahasa yang seharusnya. Mengurangi komunikasi menggunakan bahasa asing dan bahasa gaul bisa menjadi salah satu upaya kearah yang lebih baik. Sebagai realisasinya yaitu dengan membiasakan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam bermasyarakat.
Penulis juga menyarankan kepada pembaca untuk melestarikan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam keseharian, baik dalam tulisan maupun lisan (percakapan sehari-hari) agar kedepannya bahasa Indonesia tidak terkikis oleh kemajuan zaman dan terasing di negerinya sendiri.


























DAFTAR PUSTAKA


Badudu, J.S. 1987. Cakrawala Bahasa II. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Chaer, Abdul. 1998. Tata Bahasa Praktis Bahasa Indonesia.Jakarta: PT Rineka Cipta.
Keraf, Gorys. 1980. Komposisi: Sebuah Pengantar Kemahiran Bahasa. Flores: Nusa Indah.
Moeliono, Anton M., dkk. 1988. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Muslich, Masnur. 2010. Bahasa Indonesia pada Era Globalisasi. Jakarta: Bumi Aksara.
Setyawati, Nanik. 2010. Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia; Teori dan Praktik. Surakarta: Yuma Pustaka.
Sugono, Dendy. 2007. Pengindonesiaan Kata dan Ungkapan Asing. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.
Suharianto. 1981. Kompas Bahasa: Pengantar Berbahasa Indonesia yang Baik dan Benar. Surakarta: CV Widya Duta.
Sumarsono; Paina Partana. 2004. Sosiolinguistik. Yogyakarta: Sabda.
Wahyono, Hari. 2013. Bahasa Indonesia: Penuntun Terampil Berbahasa. Yogyakarta: Tri Tunggal Buana Dewi.



[1] Depdiknas.Kamus Besar Bahasa Indonesia. (Jakarta : Gramdia Pustaka. 2008)hlm.378
[2] Masnur Muslich,Bahasa Indonesia pada Era Globalisasi. (Jakarta: Bumi Aksara. 2010).hlm.26-27
[3] Ibid.hlm.28
[4] Dendy Sugono, Pengindonesiaan Kata dan Ungkapan Asing. (Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. 2007) hlm.3
[5] M Anton Moeliono, dkk.. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. (Jakarta: Balai Pustaka. 1988)hlm. 1
[6] Abdul Chaer, Tata Bahasa Praktis Bahasa Indonesia.(Jakarta: PT Rineka. Cipta.1998)hlm.4-5
[7] Paina Partana Sumarsono, Sosiolinguistik. (Yogyakarta: Sabda. 2004)hlm.153-154
[8] Ibid.hlm.155
[9] Ibid.hlm.156
[10] Ibid.hlm.166
[11] Hari Wahyono,Bahasa Indonesia: Penuntun Terampil Berbahasa. (Yogyakarta: Tri Tunggal Buana Dewi. 2013)hlm.145

[12] Setyawati, Nanik.. Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia; Teori dan Praktik. (Surakarta: Yuma Pustaka. 2010)hlm.13-14
[13] Hari Wahyono,Bahasa Indonesia: Penuntun Terampil Berbahasa. (Yogyakarta: Tri Tunggal Buana Dewi. 2013)hlm.146
[14] Masnur Muslich,Bahasa Indonesia pada Era Globalisasi. (Jakarta: Bumi Aksara. 2010).hlm.32

No comments:

Post a Comment

PENERAPAN STRATEGI PEMBELAJARAN KOPERATIF DALAM PEMBELAJARAN FIQIH

  BAB I PENDAHULUAN A.      Latar Belakang Salah satu strategi yang dapat diterapkan dalam pembelajaran di kelas adalah pembe...