BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
“Bahasa
Indonesia yang berfungsi sebagai alat integratif dan instrumentral dalam
kehidupan bernegara sedang menghadapi tantangan besar. Bahasa Indonesia adalah
bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia mempunyai peranan penting
dalam membangun jati diri Indonesia seutuhnya pada abad ini menyebabkan
pengaruh bahasa asing sangat dominan. Kekawatiran tentang bahasa asing ini
bahkan jauh hari telah dikemukan oleh Presiden pada saat Konggres Bahasa
Indonesia VI tahun 1993 yang menyatakan bahasa Indonesia yang merupakan jati
diri bangsa mengalami ancaman terutama makin tidak terkendalinya pemakaian kata
dan istilah asing.
Rahardi
mengemukakan bahwa bahasa Indonesia kian tergerogoti oleh bahasa asing.
Dikemukakan pula bahwa dalam kerangka global hal tersebut tidak boleh dibiarkan
terjadi. Oleh karena itu, Rahardi menyatakan urgensi memakai bahasa sendiri.
Sementara itu, Tuhusetya (mengemukakan suatu pernyataan bahwa usia bahasa
Indonesia hampir mencapai 79 tahun (sekarang sudah berusia 80 tahun) yang jika
dianalogikan dengan usia manusia, dalam rentang usia tersebut idealnya sudah
mencapai taraf kematangan dan kearifan hidup yang “paripurna”. Akan tetapi,
secara jujur mesti diakui, bahasa Indonesia tampak makin payah dan sempoyongan
dalam memikul beban peradaban pada era global dan mondial ini.
Dari paparan
yang telah dikemukakan di atas dapat disimpulkan bahwa eksistensi bahasa
Indonesia mulai terdesak oleh bahasa asing, terutama oleh bahasa
Inggris. Keadaan saling mendesak ini sebenarnya tidak hanya terjadi
antara bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, tetapi juga antara bahasa
Indonesia dan bahasa daerah. Kenyataan yang ada sekarang ini, fungsi bahasa
daerah mulai tergantikan oleh bahasa Indonesia. Situasi nonformal
yang seharusnya menggunakan bahasa daerah mulai tergantikan oleh bahasa
Indonesia. Sebagai contoh saat ini banyak keluarga muda suku Jawa
berkomunikasi dengan bahasa Indonesia pada anak balitanya, bukan lagi dengan
bahasa Jawa. Begitu pula mulai ada kecenderungan bahasa Inggris menggantikan
peran bahasa Indonesia, baik dalam komunikasi nonformal (lingkungan keluarga)
maupun komunikasi formal. Sekarang ini, banyak sekolah yang sebenarnya
bukan sekolah internasional menggunakan bahasa pengantar bahasa Inggris, tidak
lagi menggunakan bahasa Indonesia dalam proses belajar mengajar.
1.2 Rumusan Masalah
Dari
latar belakang di atas, diperoleh rumusan masalah sebagai berikut :
2.
Bagaimana Kedudukan, fungsi, serta ragam bahasa Indonesia?
3.
Bagaimana Perkembangan dan pergeseran bahasa Indonesia?
4.
Bagaimana Pengertian bahasa asing dan bahasa gaul?
5.
Bagaimana Dampak bahasa asing dan bahasa gaul?
6.
Apa Penyebab kesalahan berbahasa?
7.
Bagaimana Cara berbahasa Indonesia dengan baik dan benar?
8.
Bagaimana Upaya pelestarian bahasa Indonesia. ?
1.3 Tujuan Penelitian
a.
Untuk mengetahui
sejarah tumbuh dan
berkembangnya bahasa Indonesia
b.
Untuk mengetahui
kedudukan, fungsi, serta ragam bahasa
Indonesia
c.
Untuk mengetahui
perkembangan dan pergeseran
bahasa Indonesia
d.
Untuk mengetahui
pengertian bahasa asing dan
bahasa gaul
e.
Untuk mengetahui
dampak bahasa asing dan bahasa
gaul
f.
Untuk mengetahui
penyebab kesalahan berbahasa
g.
Untuk mengetahui cara
berbahasa Indonesia dengan baik dan benar
h.
Untuk mengetahui
upaya pelestarian bahasa
Indonesia.
Tujuan
khusus penulis menyusun karya ilmiah ini adalah untuk memenuhi tugas akhir
semester dan syarat untuk naik ke jenjang atau semester selanjutnya pada
program studi bahasa Indonesia di Fakultas Ilmu dan Teknologi Pangan
Manfaat
secara teoritis adalah untuk memberi pengetahuan tentang bahasa Indonesia yang
baik dan benar sehingga masyarakat dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan
sehari-hari khususnya remaja, sehingga bahasa Indonesia yang baik dan benar tetap
terjaga.
1.4.2
Manfaat penelitian secara praktis
1. Bagi
dunia pendidikan bahasa, dapat menambah pengetahuan siswa/mahasiswa, tentang
bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Karya
ilmiah ini diharapkan dapat dijadikan pedoman dalam memilih bahasa yang pas
dalam pergaulan sehari-hari. Sehingga masyarakat khususnya remaja dapat
membedakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dengan bahasa prokem
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian Eksistensi
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008: 378)[1]
eksistensi adalah keberadaan. Eksistensi dalam bentuk kata benda berarti
hal berada. Berdasarkan penjelasan tersebut, eksistensi memaksudkan suatu
keberadaan atau keadaan. Definisi makna sebenarnya yang terkandung memang sulit
untuk dipahami. Hal ini disebabkan kata-kata dan bahasa sesungguhnya tidak
sempurna, sehingga gagasannya tidak dapat dinyatakan secara persis. Terlebih
lagi, kata eksistensi itu mencakup hal yang luas. Namun, bukan berarti kata tersebut
tidak dapat dijabarkan .
Kata
eksistensi dapat dipahami dengan melihat konteks kalimatnya. Misalnya,
eksistensi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dalam pergaulan pada era
globalisasi berarti keberadaan bahasa tersebut sebagai bahasa nasional di
tengah pergaulan pada era itu. Eksistensi juga mengandung arti adanya satu hal
dalam jangka waktu tertentu.
Maksudnya,
hal itu masih ada tidak sampai jangka waktu yang ditentukan. Sebagai contoh,
eksistensi bahasa Indonesia masih ada sampai sekarang. Ini berarti bahasa
Indonesia masih ada sampai sekarang. Eksistensi bahasa Indonesia sangat
diperlukan oleh masyarakat.
Masyarakat
menggunakan bahasa Indonesia untuk mengadakan sosialisasi kepada orang lain,
terutama yang berasal dari daerah lain. Sebagai bahasa nasional, bahasa
Indonesia digunakan oleh mereka dari Sabang sampai Merauke, di samping bahasa
daerah meskipun ada beberapa masyarakat yang tinggal di daerah terpencil belum
bias berbahasa Indonesia dengan baik. Eksistensi bahasa Indonesia tengah
terancam pada era globalisasi ini. Masyarakat Indonesia lebih bangga
menggunakan bahasa asing daripada bahasa nasionalnya sendiri.
Masyarakat
juga sering menggunakan bahasa alay, bahasa gaul, dan bahasa sejenis yang dapat
mengancam eksistensi bahasa Indonesia. Oleh karena itu, kita perlu melestarikan
dan menjaga eksistensi bahasa Indonesia.
2.2 Bahasa Indonesia
Sejarah
mencatat bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu-Riau, salah
satu bahasa daerah yang berada di kawasan Sumatera. Pengangkatan dan penamaan
bahasa Melayu-Riau menjadi bahasa Indonesia oleh para pemuda pada “Konggres
Pemoeda”, 28 Oktober 1928, “lebih bersifat polit is” daripada “bersifat
linguist is”. Jadi, secara linguist is, yang dinamakan bahasa Indonesia saat
itu sebenarnya ialah bahasa Melayu. Tujuannya adalah ingin mempersatukan para pemuda
Indonesia, alih-alih disebut bangsa Indonesia. Ciri-ciri kebahasaannya sama
dengan bahasa Melayu. Namun, para pemuda menggunakan nama bahasa Indonesia yang
dapat memancarkan inspirasi dan semangat nasionalisme, bukan nama bahasa Melayu
yang berbau kedaerahan (Muslich, 2010: 26).
Muslich
menjelaskan bahwa butir ketiga ikrar “Soempah Pemoeda” berbunyi “Kami
poetra-poetri Indonesia, mendjoenjoeng tinggi bahasa persatuan, bahasa
Indonesia” (Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan,
bahasa Indonesia). Ikrar yang diperingati setiap tanggal 28 Oktober oleh bangsa
Indonesia ini juga memperlihatkan betapa pentingnya bahasa bagi suatu bangsa.
Bahasa sebagai alat komunikasi yang paling efektif dan mutlak
diperlukan oleh setiap bangsa.
Tanpa bahasa, bangsa tidak mungkin berkembang. Selain itu, bangsa tidak mungkin
dapat menggambarkan dan menunjukkan dirinya secara utuh dalam dunia pergaulan
dengan bangsa lain. Akibatnya, bangsa itu akhirnya lenyap ditelan zaman. Jadi,
bahasa menunjukkan identitas bangsa tersebut. [2]
Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (dalam Muslich, 2010: 16) menjelaskan fungsi
bahasa Indonesia, selain sebagai identitas bangsa, antara lain sebagai (a)
lambang kebanggaan nasional, (b) lambang identitas nasional (c) pemersatu
berbagai lapisan masyarakat yang berbeda latar belakang sosial budaya bahasa,
dan (d) alat perhubungan komunikasi antarbudaya dan antar daerah.
2.3 Penggunaan Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia merupakan jati diri bangsa Indonesia di dunia internasional. Selain
itu, bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan yang dapat menyatukan berbagai
suku di seluruh Indonesia. Melalui bahasa Indonesia, antarsuku dalam masyarakat
Indonesia dapat berkomunikasi dengan baik.
Penggunaan
bahasa Indonesia saat ini telah mengalami penurunan, dalam arti masyarakat
sekarang ini lebih sering menggunakan bahasa asing atau bahasa gaul dalam
kehidupannya. Tidak hanya di kehidupan masyarakat, dalam dunia pendidikan pun
bahasa Indonesia yang baik dan benar sudah mulai mengalami penurunan.
Dapat kita
ketahui bersama bahwa sekarang ini banyak masyarakat Indonesia menggunakan
bahasa asing dan bahasa pergaulan yang sangat berbeda dengan kaidah-kaidah
kebahasaan. Hal tersebut dapat menurunkan kemampuan berbahasa pada masyarakat
bangsa ini, secara tidak langsung akan mengurangi rasa nasionalisme yang
tertanam pada diri mereka. Jika hal itu dibiarkan begitu saja maka bahasa
Indonesia lama kelamaan akan punah dan terasing di negerinya sendiri.[3]
Sehubungan
dengan semakin maraknya penggunaan bahasa gaul yang digunakan oleh sebagian
masyarakat Indonesia maka, perlu adanya pelestarian bahasa supaya bahasa
Indonesia tidak terkikis oleh perkembangan zaman di tengah arus globalisasi.
Diperlukan juga adanya tindakan dari semua pihak yang peduli terhadap
eksistensi bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional, bahasa persatuan,
dan bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.
2.4 Menurunnya Derajat Bahasa Indonesia
Seiring
dengan perkembangan zaman, pemakaian bahasa Indonesia dalam kehidupan
sehari-hari mulai bergeser karena digantikan oleh pemakaian bahasa asing dan
bahasa anak remaja yang dikenal dengan bahasa gaul. Penggunaan bahasa gaul yang
semakin marak di kalangan remaja merupakan ancaman yang sangat serius terhadap
bahasa Indonesia dan pertanda semakin buruknya kemampuan berbahasa.
Maka dari
itu, dalam kesempatan kali ini saya akan memaparkan suatu makalah yang berjudul
”Mempertahankan Eksistensi Bahasa Indonesia” yang didalamnya akan mencakup
tentang:
a.
Sejarah
tumbuh dan berkembangnya bahasa Indonesia,
b.
Kedudukan,
fungsi, serta ragam bahasa Indonesia,
c.
Perkembangan
dan pergeseran bahasa Indonesia,
d.
Pengertian
bahasa asing dan bahasa gaul,
e.
Dampak bahasa
asing dan bahasa gaul,
f.
Penyebab
kesalahan berbahasa,
g.
Cara
berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, dan
h.
Upaya
pelestarian bahasa Indonesia.
BAB III
PEMBAHASAN
Eksistensi Bahasa Indonesia Terancam
Terpinggirkan oleh Bahasa Asing dan Bahasa Gaul
3.1 Sejarah Tumbuh dan Berkembangnya Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia merupakan bahasa dinamis yang sampai saat ini terus menghasilkan
kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah
dan bahasa asing. Sejarah tumbuh dan berkembangnya bahasa Indonesia tidak lepas
dari bahasa Melayu. Dimana bahasa Melayu sejak dulu telah digunakan sebagai
bahasa perantara (lingua franca) atau
bahasa pergaulan. Bahasa melayu tidak hanya digunakan di kepulauan nusantara,
tetapi juga digunakan hampir diseluruh Asia Tenggara. Kemudian dikukuhkan
menjadi bahasa persatuan melalui momen Sumpah Pemuda. Dengan fakta tersebut,
tepatnya 28 Oktober 1928, bahasa Melayu diangkat sebagai bahasa persatuan dan
tahun 1945 diresmikan sebagai bahasa negara.
Pemilihan
bahasa Indonesia daripada bahasa lain juga mencerminkan pandangan hidup dan
sikap budaya masyarakat bahasa. Orang sebaiknya belajar mencintai bahasa
nasionalnya, dan belajar memakainya dengan kebanggaan dan kesetiaan. Sikap
bahasa seperti itulah yang membuat orang Indonesia berdiri tegak di dunia, yang
dilanda arus globalisasi, dan tetap dapat mengatakan dengan bangga bahwa orang
Indonesia menjadi bangsa yang berdaulat, tuan di tanahnya sendiri untuk semua
keperluan modern (Dendy Sugono 2007:3).[4]
3.2 Kedudukan, Fungsi, serta Ragam Bahasa Indonesia
Menurut
Suharianto (1981:10), sebagai bahasa nasional bahasa Indonesia berfungsi
sebagai:
a.
Lambang kebanggaan nasional
b.
Lambang identitas nasional
c.
Alat pemersatu bangsa
d.
Alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya
Selain berkedudukan
sebagai bahasa nasional, sesuai dengan Undang-Undang
Dasar 1945, Bab XV, Pasal 36,
bahasa Indonesia berkedudukan pula sebagai bahasa negara. Di dalam kedudukannya
sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
a.
Bahasa resmi kenegaraan
b.
Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan
c.
Alat perhubungan pada tingkat nasional
d.
aalat pengembangan kebudayaan,ilmu pengetahuan dan teknologi
Penting tidaknya suatu bahasa dapat juga didasari patokan yang berikut ini:
1.
Jumlah
penuturnya,
2.
Luas
penyebarannya, dan
3.
Peranannya
sebagai sarana ilmu, susastra, dan ungkapan budaya lain yang dianggap bernilai
(Anton M. Moeliono 1988:1).[5]
Menurut Gorys Keraf (1980:3),
fungsi dapat dituturkan dari dasar dan motif pertumbuhan bahasa itu sendiri.
Dasar dan motif pertumbuhan bahasa itu dalam garis besarnya dapat berupa:
a.
Untuk menyatakan ekspresi diri
b.
Sebagai alat komunikasi
c.
Sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial
d.
Sebagai alat untuk mengadakan control sosial
Dengan
pertimbangan akan berbagai macam fungsi bahasa Indonesia itu, muncullah
berbagai macam ragam bahasa sesuai dengan situasinya. Situasi tempat, pembicara
atau penulis, pendengar atau pembaca, pokok pembicaraan, dan sebagainya
menentukan ragam bahasa yang dipilih seseorang dalam komunikasinya. Mengingat
ragam bahasa Indonesia yang ada antara lain:
a. Ragam bahasa yang bersifat perseorangan.
b. Ragam bahasa
yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat dari wilayah tertentu,
biasanya disebut dengan istilah dialek.
c. Ragam bahasa yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat dari
golongan sosial tertentu, biasanya disebut sosiolek.
d. Ragam bahasa
yang digunakan dalam kegiatan suatu bidang tertentu, seperti kegiatan ilmiah,
jurnalistik, sastra, hukum, matematika, dan militer. Ragam bahasa ini biasanya
disebut dengan istilah fungsiolek.
e. Ragam bahasa yang digunakan dalam situasi formal atau situasi resmi,
biasanya disebut dengan istilah ragam bahasa baku atau bahasa standar.
f. Ragam bahasa yang digunakan dalam situasi informal atau situasi tidak
resmi, biasanya disebut dengan istilah ragam nonbaku atau nonstandard.
g. Ragam bahasa
yang digunakan secara lisan yang biasanya disebut bahasa lisan (Abdul Chaer
1998:4-5).[6]
3.3 Perkembangan dan Pergeseran Bahasa Indonesia
Perkembangan bahasa Indonesia sangat tergantung pada tingkat keberhasilan
menciptakan kosakata dan istilah-istilah baru. Bahasa Indonesia sudah mulai
mengglobal penggunaannya karena bahasa Indonesia memiliki sifat terbuka dan
demokratis. Tetapi, kenyataan yang terjadi sekarang ini anak-anak muda yang
merupakan penerus bangsa sudah tidak peduli dengan bahasa sendiri. Mereka lebih
senang dan bangga menggunakan bahasa asing seperti bahasa Inggris serta lebih
senang menggunakan bahasa gaul dalam kehidupan sehari-hari. Bukan hanya remaja
Indonesia tetapi hampir seluruh kalangan masyarakat di Indonesia menggunakan
bahasa asing dan bahasa gaul dalam penggunaan bahasa Indonesia, baik secara
lisan maupun secara tulisan pada media cetak dan media elektronik. Penggunaan
bahasa asing dan bahasa gaul itu sendiri tidak lagi berfungsi sebagai pendukung
bahasa Indonesia, tetapi dapat menggeser keberadaan bahasa Indonesia sebagai
bahasa nasional.
Tergesernya
penggunaan bahasa Indonesia oleh bahasa asing dan gaul tidak luput karena
adanya kemajuan teknologi yang banyak sekali dalam aplikasinya menggunakan
bahasa asing. Ditambah lagi dengan maraknya penggunaan bahasa gaul dikalangan
artis, media massa dan media elektronik yang membuat remaja semakin sering
menirukannya pada kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu, keberadaan bahasa
Indonesia harus dijaga dan dilestarikan penggunaanya.
Meskipun
demikian tidak salah jika siswa belajar bahasa asing karena pada zaman
sekarang siswa memang harus dapat
berkomunikasi dengan negara luar agar tidak ketinggalan zaman. Namun, hal
tersebut juga jangan menjadi alasan untuk melupakan dan malas belajar bahasa
Indonesia yang menjadi bahasa ibu kita karena tidak sepantasnya siswa penerus
bangsa yang cinta kepada Indonesia harus menomor duakan bahasa sendiri.
Tugas kita
sekarang sebagai pengajar bahasa, pemerhati bahasa dan masyarakat Indonesia
adalah mempertahankan eksistensi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional,
sehingga jati diri bangsa Indonesia tetap tampak di mata dunia. Penggunaan
bahasa asing dan bahasa gaul dalam kehidupan sehari-hari sebenarnya wajar-wajar
saja, tetapi harus sesuai dengan situasi dan kondisi yang memungkinkan. Hal itu
berarti kosakata bahasa Indonesia harus tetap digunakan dalam berkomunikasi
hanya saja bahasa Indonesia perlu dimodernkan dan diupayakan sejajar dengan
bahasa-bahasa lain di dunia.
3.4 Pengertian bahasa asing dan bahasa gaul
Bahasa asing
adalah bahasa kedua yang dipelajari anak sesudah bahasa ibunya. Biasanya
seseorang dapat menguasai lebih dari satu bahasa asing. Sedangkan bahasa gaul
adalah bahasa nonresmi yang digunakan oleh kalangan tertentu yang sifatnya
sementara, biasanya digunakan oleh kalangan remaja. Bahasa gaul digunakan untuk
menyampaikan hal-hal yang dianggap tertutup bagi kelmpok usia lain agar pihak
lain tidak mengetahui apa yang sedang di bicarakan. Bahasa gaul atau yang
sering disebut bahasa prokem.
Menurut
Sumarsono dan Paina Partana (2004:153-154), bahasa prokem pernah di angkat oleh
Lita Pamela Kawira pasca seminar sosiolinguistik II di Jakarta. [7]Bahkan
sebelumnya sudah terbit Kamus Bahasa
Prokem oleh Pratama Rahardja dan Henri Chambert Loir (1988). Pencipta asli
bahasa prokem adalah kaum preman. Rumus pembentukan bahasa prokem itu sebagian
memakai penyisipan -ok- di tengah kata yang sudah di susutkan. Kata prokem itu
sendiri berasal dari preman, dengan rumus:[8]
preman prem pr-ok-em prokem
Contoh lain: bapak bap b-ok-ap bokap
Berikut ini
tabel contoh bahasa Indonesia yang diubah menjadi bahasa prokem (informal):
Bahasa
Indonesia
|
Bahasa
prokem (informal)
|
Aku, saya
|
Gue, gua
(ditulis pula gw)
|
Kamu
|
Lu, lo (ditulis pula lw)
|
Penatlah!
|
Capek deh!
|
Benarkah?
|
Emangnya bener?
|
Tidak
|
Enggak, kagak
|
Tidak peduli
|
Emang gue pikirin!
|
3.5 Dampak bahasa asing dan bahasa gaul
Maraknya pemakaian bahasa asing dan bahasa gaul dalam
kehidupan sehari-hari pada masyarakat Indonesia tentunya akan mempengaruhi
sikap masyarakat Indonesia terhadap bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia tentunya
akan tergeser pemakaiannya karena masyarakat Indonesia lebih senang menggunakan
bahasa asing dan gaul. Ada beberapa alasan mengapa para remaja lebih senang
menggunakan bahasa asing atau gaul daripada menggunakan bahasa Indonesia,
berikut alasannya:
a.
Dengan
bahasa gaul bisa lebih akrab, tapi hanya untuk seumuran saja.
b.
Mereka mengaggap
bahasa gaul lebih cepat dan santai.
c.
Supaya tidak
monoton dan lebih efektif.
d.
Karena lebih
efisien untuk berbicara.
e.
Membuat
seseorang lebih terlihat gaul, modern, pintar, dan terpandang
f.
Hanya
ikut-ikutan saja.
Mereka
sering menganggap pelajaran bahasa Indonesia itu sepele, padahal belum
tentu mereka dapat menggunakan bahasa
Indonesia dengan baik dan benar. Penilaian masyarakat Indonesia yang seperti
itu menyebabkan bahasa gaul dan asing akan semakin mendominasi dalam kehidupan
sehari-hari pada masyarakat Indonesia, akan menimbulkan beberapa dampak. Dampak
yang timbul salah satunya akan membuat menurunya derajat bahasa Indonesia
dimata masyarakatnya dan yang lebih parah akan menyebabkan punahnya bahasa
Indonesia. Berikut ini dampak positif dan negatif yang ditimbulkan akibat
maraknya pemakaian bahasa gaul dan asing dalam kehidupan sehari-hari:
a. Dampak positif dari bahasa gaul anatara lain:
1) Remaja menjadi lebih kreatif. Seiring dengan perkembangan zaman yang ada
mereka selalu menciptakan kosakata-kosakata baru.[9]
b. Dampak negatif dari
bahasa gaul
1) Penggunaan bahasa gaul dapat
mempersulit penggunanya untuk berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
2) Bahasa gaul dapat mengganggu
siapapun yang membaca dan mendengar kata-kata tersebut. Karena, tidak semua
orang mengerti akan maksud dari kata-kata gaul tersebut. Bahkan orang awam
membutuhkan waktu yang lama untuk memahami maksud kata-kata tersebut.
3) Bahasa gaul dapat mempersulit
penggunanya dalam berkomunikasi dengan orang lain dalam acara yang formal.
4) Bagi masyarakat lain yang
merasa terganggu dengan bahasa gaul, menganggap bahasa gaul sangat sulit
dipahami demikian juga penulisan dengan huruf gaul sangat menyulitkan bagi
beberapa orang untuk membacanya.
c.
Dampak negatif dari bahasa asing
1) Masyarakat
Indonesia mulai mengentengkan atau menggampangkan untuk belajar bahasa
Indonesia.
2) Masyarakat
Indonesia lama kelamaan akan lupa bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa
persatuan.
3) Anak-anak
mulai menganggap rendah bacaan Indonesia.
4) Lama
kelamaan masyarakat Indonesia akan sulit mengutarakan bahasa Indonesia dengan
baik dan benar.
5) Mampu
menghilangkan semangat nasionalisme dan sikap bangga pada bahasa dan budaya
sendiri.
d. Dampak
positif dari bahasa asing
1) Semakin banyak orang yang
mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris maka akan semakin cepat pula proses
transfer ilmu pengetahuan.
2) Menguntungkan dalam berbagai
kegiatan (pergaulan internasional, bisnis, dan sekolah).
3) Seseorang dapat menguasai dua
atau lebih bahasa.
Hal tersebut membawa dampak tersendiri bagi eksistensi bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional. Sebagian pemakai bahasa Indonesia menjadi menganggap
rendah, dan tidak percaya akan kemampuan bahasa Indonesia dalam mengungkapkan
pikiran dan perasaannya dengan lengkap, jelas, dan sempurna. Akibat yang timbul
dari kenyataan-kenyataan tersebut seperti yang diuraikan berikut ini:[10]
1.
Banyak orang Indonesia lebih suka menggunakan
kata-kata, istilah-istilah, dan ungkapan-ungkapan asing, padahal kata-kata,
istilah-istilah, dan ungkapan-ungkapan itu sudah ada padanannya dalam bahasa
Indonesia, bahkan sudah umum dipakai dalam bahasa Indonesia. Misalnya, illegal logging, background, cleangoverment,
alternatif, airport, masing-masing untuk “penebangan liar”, latar belakang”,
“pemerintahan yang bersih”, “kemungkinan”, dan “lapangan terbang” atau
“bandara”.
2.
Banyak orang Indonesia menghargai bahasa asing
secara berlebihansehingga ditemukan kata dan istilah asing yang “amat asing”,
“terlalu asing”, atau “hiper asing”. Hal ini terjadi karena salah pengertian
dalam menerapkan kata-kata asing tersebut, misalnya rokh, insyaf, pihak, fasal,
syarat (muatan), (dianggap) syah. Padahal, kata-kata itu cukup diucapkan dan
ditulis roh, insaf, pihak, pasal, sarat (muatan), dan (dianggap) sah.
3.
Banyak orang Indonesia belajar dan menguasai
bahasa asing dengan baik tetapi menguasai bahasa Indonesia apa adanya. Terkait
dengan itu, banyak orang Indonesia yang mempunyai bermacam-macam kamus bahasa
asing tetapi tidak mempunyai satu pun kamus bahasa Indonesia. Seolah-olah
seluruh kosakata bahasa Indonesia telah dikuasainya dengan baik. Akibatnya,
kalau mereka kesulitan menjelaskan atau menerapkan kata-kata yang sesuai dalam
bahasa Indonesia, mereka akan mencari jalan pintas dengan cara sederhana dan
mudah. Misalnya, penggunaan kata yang mana yang kurang tepat, pencampuradukan
penggunaan kata tidak dan bukan, pemakaian kata ganti saya, kami, kitayang
tidak jelas (Muslich, 2010: 39).
3.6 Penyebab Kesalahan dalam Berbahasa
Pangkal
penyebab kesalahan bahasa ada pada orang yang menggunakan bahasa yang
bersangkutan bukan pada bahasa yang digunakannya. Ada tiga kemungkinan penyebab
seseorang dapat salah dalam berbahasa, antara lain sebagai berikut:[11]
1.
Terpengaruh bahasa yang lebih dahulu
dikuasainya. Ini dapat berarti bahwa kesalahan berbahasa disebabkan oleh
interferensi bahasa ibu atau bahasa pertama (B1) terhadap bahasa kedua (B2)
yang sedang dipelajari si pembelajar (siswa). Dengan kata lain sumber kesalahan
terletak pada perbedaan sistem linguistik B1 dengan sistem linguistik B2.
2.
Kekurangpahaman pemakai bahasa terhadap bahasa
yang dipakainya. Kesalahan yang merefleksikan ciri-ciri umum kaidah bahasa yang
dipelajari. Dengan kata lain, salah atau keliru menerapkan kaidah bahasa.
Misalnya: kesalahan generalisasi, aplikasi kaidah bahasa secara tidak sempurna,
dan kegagalan mempelajari kondisi-kondisi penerapan kaidah bahasa. Kesalahan
seperti ini sering disebut dengan istilah kesalahan intrabahasa (intralingualerror). Kesalahan ini
disebabkan oleh: (1) penyamarataan berlebihan, (2) ketidaktahuan pembatasan
kaidah, (3) penerapan kaidah yang tidak sempurna, dan (4) salah
penghipotesiskan konsep.
3.
Pengajaran bahasa yang kurang tepat atau kurang
sempurna. Hal ini berkaitan dengan bahan yang diajarkan atau yang dilatihkan
dan cara pelaksanaan pengajaran. Bahan pengajaran menyangkut masalah sumber,
pemilihan, penyusunan, pengurutan, dan penekanan. Cara pengajaran menyangkut
masalah pemilihan teknik penyajian, langkah-langkah dan urutan penyajian,
intensitas dan kesinambungan pengajaran, dan alat-alat bantu dalam pengajaran
Nanik Setyawati (2010 : 13-14).[12]
3.7 Cara Berbahasa Indonesia dengan Baik dan Benar
Untuk dapat
berbahasa dengan baik dan benar, harus memperhatikan situasi pemakaian dan
kaidah yang digunakan. Dalam situasi resmi harus menggunakan bahasa Indonesia
yang mencerminkan sifat keresmian yaitu bahasa baku, dan dalam situasi yang
tidak resmi atau santai tidak seharusnya menggunakan bahasa baku. Bahasa yang
digunakan dalam situasi tidak resmi itu adalah bahasa yang cocok atau sesuai
dengan situasi itu. Jadi, dengan bahasa Indonesia yang baik belum tentu
merupakan bahasa Indonesia yang benar, begitu juga sebaliknya bahasa Indonesia
yang benar belum tentu merupakan bahasa yang baik karena semua itu bergantung
pada situasi pemakaian dan kaidah yang berlaku.
Menurut Hari
Wahyono (2013:146), ada dua syarat utama yang harus dipenuhi oleh setiap
pemakai bahasa agar bahasa yang dipakainya itu baik dan benar. Kedua syarat
yang dimaksud itu adalah (1) memahami dengan baik kaidah Indonesia dan (2)
memahami benar situasi kebangsaan yang dihadapinya.[13]
Beberapa
kaidah dasar bahasa Indonesia tersebut adalah:
a) Hukum struktur atau pola urutan kata Diterangkan-Menerangkan (D-M).
b) Tidak mengenal perubahan bentuk kata benda sebagai akibat penjamakan.
c) Tidak mengenal tingkatan dalam pemakaian (unda-usuk).
3.8 Upaya Pelestarian Bahasa Indonesia
J.S. Badudu (1987:34) mengemukakan bahwa, kesadaran nasional termasuk
kesadaran berbahasa perlu ditingkatkan. Cintailah bahasa Indonesia bukan hanya
dengan ucapan, melainkan dengan berbuatan yang nyata, yaitu selalu ingin
menggunakan bahasa Indonesian yang baik dan benar. Berikan perhatian kepada
bahasa Indonesia, kalau perlu mendalaminya lagi sekiranya merasa bahwa
penguasaan bahasa kita kurang. Harus selalu berhati-hati dalam bertutur dan
menggunakan bahasa tulis, apalagi bila kita tergolong orang yang disebut kaum intelektual.
Untuk
menghindari punahnya bahasa Indonesia di negeri sendiri perlu adanya upaya
pelestarian terhadap bahasa Indonesia. Dalam upaya pelestarian ini diperlukan
peran-peran dari semua lapisan masyarakat serta perlu adanya metode-metode lain
untuk lebih melestarikan bahasa Indonesia. Peran dan metode tersebut
diantaranya sebagai berikut:[14]
1.
Peran pemerintah
Pemerintah adalah pihak yang
wajib menjadi contoh atau anutan dalam pelestarian bahasa Indonesia. Pemerintah
dapat mendorong masyarakatnya untuk lebih melestarikan bahasa Indonesia dengan
cara wajib berbahasa Indonesia di segala aspek kehidupan sehari-hari. Selain
itu, pemerintah harus memberikan contoh berbahasa Indonesia di segala aspek
kepada masyarakatnya.
2.
Peran media
massa
Media masa
memegang peranan penting bagi pelestarian bahasa Indonesia. Kata dan istilah
baru, baik yang bersumber dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing, pada
umumnya lebih awal dipakai oleh media massa. Baik media surat kabar, radio, dan
televisi. Media massa memiliki jumlah pembaca, pendengar, dan pemirsa yang
banyak. Oleh sebab itu, media masa mempunyai pengaruh yang besar di kalangan
masyarakat. Karena keberadaan media massa merupakan suatu peluang yang perlu
dimanfaatkan sebaik-baiknya. Pers diharapkan mampu menyosialisasikan
hasil-hasil pembinaan dan pengembangan bahasa, dan mampu menjadi contoh yang
baik bagi masyarakat dalam hal pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar.
3.
Lingkungan sekolah
Pendidikan merupakan salah satu
alternatif terbaik untuk membudidayakan bahasa Indonesia agar menjadi bahasa
yang benar-benar digunakan sesuai peraturan dan sesuai fungsinya. Pada lingkungan sekolah guru adalah orang yang berperan penting dalam
pendidikan dan juga pelestarian bahasa Indonesia karena guru dapat mengajarkan
murid-muridnya bahasa Indonesia yang baik dan benar serta menjadikan bahasa
Indonesia sebagai bahasa pengantar pendidikan dan bahasa sehari-hari.
4.
Keluarga (Orang Tua)
Keluarga merupakan lingkungan
pertama bagi anak dalam memperoleh pendidikan. Oleh karena itu, dibutuhkan
peran orang tua khususnya untuk mengajarkan anak-anaknya dalam pelestarian
bahasa Indonesia yang baik dan benar, bukan hanya bahasa daerahnya saja, karena
bahasa Indonesia sangat penting dalam kehidupan mereka di kemudian hari agar
suatu saat nanti mereka dapat melestarikan bahasa negaranya tersebut kepada
anak cucu mereka kelak.
5.
Remaja
Remaja adalah faktor paling
penting dalam pelestarian bahasa Indonesia, karena remajalah yang paling banyak
kegiatan yang mewajibkan mereka untuk berbahasa yang benar, seperti pergaulan
antar teman, adik kelas, orang yang lebih tua, dan sebagainya. Oleh sebab itu,
peran aktif dari remajalah yang dibutuhkan dalam upaya melestarikan dan
mempertahankan eksistensi bahasa Indonesia.
Berikut ini metode-metode
dalam pelestarian bahasa Indonesia:
1.
Meningkatkan kedisiplinan berbahasa Indonesia.
2.
Menjadikan lembaga
pendidikan sebagai basis pembinaan bahasa.
3.
Perlunya pemahaman
terhadap bahasa indonesia yang baik dan benar.
4.
Diperlukan adanya
undang-undang kebahasaan.
5.
Peran variasi bahasa
dan penggunaannya.
6.
Menjunjung tinggi
bahasa indonesia di negeri sendiri.
7.
Meningkatkan kebanggaan terhadap bahasa Indonesia.
8.
Melestarikan tata cara berbicara bahasa
Indonesia yang baik dan benar.
10. Berperan aktif dalam mengembangkan bahasa Indonesia.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Eksistensi bahasa asing di era globalisasi saat ini mulai mendesak
keberadaan bahasa Indonesia. Semakin hari semakin marak penggunaan
istilah-istilah asing seperti di tempat-tempat umum, papan nama, spanduk, nama
gedung, penunjuk jalan, dan iklan. Oleh karena itu, bahasa Indonesia perlu
dilestarikan. Perlu usaha yang sungguh-sungguh untuk mempertahankan eksistensi
bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa Indonesia. Upaya tersebut sangat
diperlukan untuk mengantisipasi semakin terdesaknya bahasa Indonesia oleh
penggunaan bahasa asing dan bahasa gaul.
Bangsa
Indonesia sebagai pemakai bahasa Indonesia, seharusnya bangga menggunakan
bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Dengan bahasa Indonesia, mereka bisa
menyampaikan perasaan dan pikirannya dengan sempurna dan lengkap kepada orang
lain. Mereka semestinya bangga memiliki bahasa yang demikian itu. Namun,
berbagai kenyataan yang terjadi, rasa bangga berbahasa Indonesia belum lagi
tertanam pada setiap orang Indonesia. Rasa menghargai bahasa asing masih
mendominasi pada sebagian besar bangsa Indonesia. Mereka menganggap bahwa
bahasa asing lebih tinggi derajatnya daripada bahasa Indonesia. Bahkan, mereka
seolah-olah tidak mau tahu perkembangan bahasa Indonesia. Untuk itu kita harus
melestarikan bahasa Indonesia sejak dini mungkin. Dalam pelestarian tersebut
perlu adanya peran dan partisipasi dari semua lapisan masyarakat. Selain itu
diperlukan juga beberapa metode untuk memperkuatnya.
4.2 Saran
Penulis menyarankan kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk tetap mempelajari dan mencermati dampak dari globalisasi terhadap bahasa Indonesia.
Agar masyarakat dapat menyikapi dampak globalisasi tersebut dengan baik dan benar. Baik dari dampak yang positif maupun dampak yang
negatif terhadap bahasa Indonesia itu sendiri.
Kita sebagai generasi muda sudah saatnya mengembalikan bahasa Indonesia ke
bahasa yang seharusnya. Mengurangi komunikasi menggunakan bahasa asing dan
bahasa gaul bisa menjadi salah satu upaya kearah yang lebih baik. Sebagai
realisasinya yaitu dengan membiasakan menggunakan bahasa Indonesia yang baik
dan benar dalam bermasyarakat.
Penulis juga menyarankan kepada pembaca untuk melestarikan bahasa Indonesia
yang baik dan benar dalam keseharian, baik dalam tulisan maupun lisan
(percakapan sehari-hari) agar kedepannya bahasa Indonesia tidak terkikis oleh
kemajuan zaman dan terasing di negerinya sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Badudu, J.S. 1987. Cakrawala Bahasa II. Jakarta: PT
Gramedia Pustaka Utama.
Chaer, Abdul. 1998. Tata Bahasa Praktis Bahasa Indonesia.Jakarta: PT Rineka Cipta.
Keraf, Gorys. 1980. Komposisi: Sebuah Pengantar Kemahiran Bahasa. Flores: Nusa Indah.
Moeliono, Anton M., dkk. 1988. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
Jakarta: Balai Pustaka.
Muslich, Masnur. 2010. Bahasa Indonesia pada Era Globalisasi. Jakarta: Bumi Aksara.
Setyawati, Nanik. 2010. Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia; Teori dan Praktik. Surakarta:
Yuma Pustaka.
Sugono, Dendy. 2007. Pengindonesiaan Kata dan Ungkapan Asing.
Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.
Suharianto. 1981. Kompas Bahasa: Pengantar Berbahasa Indonesia yang Baik dan Benar.
Surakarta: CV Widya Duta.
Sumarsono; Paina Partana. 2004. Sosiolinguistik. Yogyakarta: Sabda.
Wahyono, Hari. 2013. Bahasa Indonesia: Penuntun Terampil Berbahasa. Yogyakarta: Tri
Tunggal Buana Dewi.
[1]
Depdiknas.Kamus Besar Bahasa Indonesia. (Jakarta : Gramdia Pustaka.
2008)hlm.378
[3] Ibid.hlm.28
[4] Dendy Sugono, Pengindonesiaan Kata dan
Ungkapan Asing. (Jakarta:
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. 2007) hlm.3
[8] Ibid.hlm.155
[9] Ibid.hlm.156
[10]
Ibid.hlm.166
[11] Hari Wahyono,Bahasa Indonesia:
Penuntun Terampil Berbahasa. (Yogyakarta: Tri Tunggal Buana Dewi. 2013)hlm.145
[12]
Setyawati, Nanik.. Analisis Kesalahan
Berbahasa Indonesia; Teori dan Praktik. (Surakarta: Yuma Pustaka. 2010)hlm.13-14
[13]
Hari
Wahyono,Bahasa Indonesia: Penuntun
Terampil Berbahasa. (Yogyakarta: Tri Tunggal Buana Dewi. 2013)hlm.146
No comments:
Post a Comment